GBHN Diperlukan sebagai Alat Ukur Keberhasilan Pemerintah

Selasa, 30 Juli 2019 - 02:35 WIB
GBHN Diperlukan sebagai...
GBHN Diperlukan sebagai Alat Ukur Keberhasilan Pemerintah
A A A
JAKARTA - Jelang berakhirnya keanggotaan MPR periode 2014-2019 pada Oktober mendatang, wacana amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 muncul. Salah satu isu yang menarik yakni perlu tidaknya menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Anggota Fraksi PAN MPR, Ali Taher Parasong mendukung rencana pelaksanaan amandemen terhadap UUD 1945 yang salah satu agendanya mengembalikan GBHN ke dalam konstitusi.

Dengan begitu, diharapkan dapat menjadi alat ukur keberhasilan pembangunan yang dijalankan pemerintah. ”Tidak seperti sekarang, pemerintah melakukan pembangunan hanya berdasarkan visi dan misi saat kampanye,” ujar Ali Taher saat diskusi Empat Pilar MPR bertema tema "Rekomendasi Amandemen (Konstitusi) Terbatas Untuk Haluan Negara” di Ruang Media Center MPR/DPR/DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juli 2019.

Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta, Emrus Sihombing mengatakan, sebaiknya bangsa Indonesia kembali kepada model GBHN. Hanya saja, GBHN itu hanya mencantumkan gari-garis besar pembangunan, tidak termasuk masalah teknis agar tidak membatasi kreativitas dan managerial Presiden.

“Saya terus terang berpendapat bahwa GBHN itu diperlukan tetapi jangan lupa bahwa GBHN yang saya garis bawahi adalah kata besar, jadi bukan sampai garis-garis operasional atau garis-garis kecil. Jangan sampai mengatur sampai detail tetapi sebagai garis-garis besar boleh supaya ada panduan bagi pemerintahan,” tuturnya.

Mengenai perlu tidaknya amandemen terbatas UUD 1945, Emrus mengatakan perubahan yang dilakukan lebih baik mengkaji tentang beberapa tahapan amandemen yang sudah dilakukan.
(cip)
Berita Terkait
Soal Amandemen UUD 1945,...
Soal Amandemen UUD 1945, GBHN Dinilai Perlu Dihidupkan Kembali
Pembahasan PPHN, Bamsoet...
Pembahasan PPHN, Bamsoet Tegaskan Tak Akan Ada Penumpang Gelap
PPHN untuk Tantangan...
PPHN untuk Tantangan Riil akibat Perubahan Zaman
Ketua MPR Sebut Usulan...
Ketua MPR Sebut Usulan Utusan Golongan Patut Dipertimbangkan
Golkar Yakin PAN Tak...
Golkar Yakin PAN Tak Pindah Haluan, Ini Alasannya
Pandemi, Sidang Tahunan...
Pandemi, Sidang Tahunan MPR Tetap Digelar dan Hanya Dihadiri 57 Orang
Berita Terkini
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved