KPK Bawa Bupati Kudus dan 6 Orang Lainnnya ke Jakarta

Sabtu, 27 Juli 2019 - 12:43 WIB
KPK Bawa Bupati Kudus dan 6 Orang Lainnnya ke Jakarta
KPK Bawa Bupati Kudus dan 6 Orang Lainnnya ke Jakarta
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kudus dan Semarang, Jawa Tengah. Dari sembilan orang yang diamankan, tujuh di antaranya langsung digiring ke Kantor KPK di Jakarta.

Bupati Kudus, Muhammad Tamzil menjadi salah satu orang yang ikut digiring ke KPK. Selain Tamzil, terdapat juga beberapa orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

"Tujuh orang sudah dibawa ke Jakarta dari Semarang dan Kudus, pagi ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2019).

Febri menyatakan, setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, ketujuh orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan intensif penyidik lembaga antirasuah terkait OTT tersebut.

"Begitu mereka sampai di kantor KPK langsung dilakukan proses pemeriksaan secara intensif. Sebagai lanjutan dari proses kemarin," tuturnya.

KPK pun mempunyai waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum ke tujuh orang tersebut. Rencananya, KPK akan mengumumkan status hukum sembilan orang tersebut hari ini.

Sebelumnya, tim KPK mengamankan sembilan orang saat menggelar OTT di Kudus. Sembilan orang tersebut di antaranya, Bupati Kudus Muhammad Tamzil, staf dan ajudan pribadinya, serta sejumlah calon kepala dinas (Kadis).

Tim KPK membawa sembilan orang tersebut ke Mapolda Jawa Tengah (Jateng). Pada OTT itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berasal dari praktik rasuah. Di antaranya, uang tunai senilai Rp200 juta.

Dari dugaan sementara, uang itu diduga terkait jual-beli pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Uang sekira Rp200 juta ditemukan tim Satgas lembaga antirasuah dalam pecahan Rp100.000.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8243 seconds (0.1#10.140)
pixels