PB SEMMI Dorong RUU TNI-Polri Segera Disahkan untuk Penguatan Kelembagaan
Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:03 WIB
loading...
A
A
A
Di luar itu, perubahan signifikan yang termaktub dalam RUU ini adalah mengenai usia pensiun anggota TNI-Polri yang lebih lama, yaitu 60 sampai 65 tahun dari sebelumnya 58 sampai 60 tahun. Artinya anggota TNI-Polri memiliki kesempatan mengabdi kepada negara lebih panjang dari sebelumnya.
Baca juga: Mutasi TNI Juli 2024, Daftar Lengkap 4 Pangdam Baru yang Diangkat Jenderal Agus Subiyanto
"Kami sependapat dengan usulan tersebut, menurut kami usulan masa dinas yang di perpanjang pastinya sudah mempertimbangkan kebutuhan institusi, dengan adanya usulan penambahan masa dinas tersebut ke depannya lama pengabdian anggota TNI-Polri akan setara dengan Kejaksaan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya," ujarnya.
Donny juga berharap RUU TNI-Polri ini dapat segera di sahkan oleh DPR supaya penguatan kedua lembaga ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas terhadap masyarakat, bangsa dan negara.
Baca juga: Mutasi TNI Juli 2024, Daftar Lengkap 4 Pangdam Baru yang Diangkat Jenderal Agus Subiyanto
"Kami sependapat dengan usulan tersebut, menurut kami usulan masa dinas yang di perpanjang pastinya sudah mempertimbangkan kebutuhan institusi, dengan adanya usulan penambahan masa dinas tersebut ke depannya lama pengabdian anggota TNI-Polri akan setara dengan Kejaksaan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya," ujarnya.
Donny juga berharap RUU TNI-Polri ini dapat segera di sahkan oleh DPR supaya penguatan kedua lembaga ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas terhadap masyarakat, bangsa dan negara.
(cip)
Lihat Juga :