Disetujui DPR, TKN Yakin Jokowi Segera Keluarkan Amnesti Baiq Nuril

Kamis, 25 Juli 2019 - 16:16 WIB
Disetujui DPR, TKN Yakin Jokowi Segera Keluarkan Amnesti Baiq Nuril
Disetujui DPR, TKN Yakin Jokowi Segera Keluarkan Amnesti Baiq Nuril
A A A
JAKARTA - Perjuangan Baiq Nuril, korban pelecehan seksual sekaligus terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akhirnya tidak sia-sia. Baiq bisa bernafas lega setelah amnesti untuk dirinya dari Presiden disetujui DPR melalui Rapat Paripurna.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga mengapresiasi langkah DPR yang menyetujui amnesti Presiden Jokowi terhadap Baiq Nuril tersebut. Arya mengaku percaya Jokowi akan segera bersikap.

"Yang dilakukan oleh presiden ya sudah bisa mengeluarkan amnesti ya. Setelah itu ya Baiq Nuril sudah bisa dilepaskan dari hukuman yang dikenakan ke dirinya," ujar Arya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (25/7/2019).

Politikus Partai Perindo itu juga mengaku yakin setelah DPR menyetujui amnesti itu maka Presiden Jokowi akan secepatnya mengeluarkan hak amnestinya untuk membebaskan Baiq dari jeratan hukum dan pemenjaraan.

"Ya kita tunggu saja, enggak lama lagi. Pertimbangannya udah beres semua, DPR udah oke, publik udah oke, hampir semua udah oke, Pak Jokowi pasti ikut itu. Jadi (amnesti) pasti akan keluar sebentar lagi," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6042 seconds (0.1#10.140)