Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Diminta Lampirkan Hasil Audit
Jum'at, 26 Juli 2024 - 09:38 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu, hasil audit juga diperlukan untuk menelusuri aliran dana tersangka dan memilah kategori TPPU dan lain sebagainya. Karenanya, dalam upaya pelengkapan berkas perkara itu, jaksa peneliti terus bekoordinasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.
Jaksa peneliti sudah menyampaikan petunjuk-petunjuk kepada penyidik agar berkas itu bisa dilengkapi secara formil maupun materiil.
"Utuk melihat keluar masuk arus kas, apakah ini terindikasi TPPU atau tidak, ini sangat penting karena pasal-pasal yang dipersangkakan adalah pasal terkait TPPU, maka, perlu kepastian," ucap Harli.
Panji Gumilang diduga melakukan TPPU dengan modus meminjam uang ke Bank J-trust atas nama Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Kemudian, uang itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi senilai Rp73 miliar.
Dalam modus yang digunakan, uang yayasan yang dipinjam oleh Panji Gumilang dipindahkan dari rekening yayasan ke rekening pribadi. Kemudian, digunakan untuk kepentingannya.
Jaksa peneliti sudah menyampaikan petunjuk-petunjuk kepada penyidik agar berkas itu bisa dilengkapi secara formil maupun materiil.
"Utuk melihat keluar masuk arus kas, apakah ini terindikasi TPPU atau tidak, ini sangat penting karena pasal-pasal yang dipersangkakan adalah pasal terkait TPPU, maka, perlu kepastian," ucap Harli.
Panji Gumilang diduga melakukan TPPU dengan modus meminjam uang ke Bank J-trust atas nama Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Kemudian, uang itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi senilai Rp73 miliar.
Dalam modus yang digunakan, uang yayasan yang dipinjam oleh Panji Gumilang dipindahkan dari rekening yayasan ke rekening pribadi. Kemudian, digunakan untuk kepentingannya.
(maf)
Lihat Juga :