Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Sita Dokumen Pengurusan Izin Tambang di Malut
Kamis, 25 Juli 2024 - 12:39 WIB
loading...
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba pada Rabu, 24 Juli 2024. Dalam penggeledahan itu,penyidik menyita sejumlah dokumen pengurusan izin tambang di Malut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menuturkan, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait pengaturan pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara.
“Kegiatan penggeledahan telah selesai kemarin sore, untuk hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik dokumen/surat dan print out BBE yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS,” kata Tessa, Kamis (25/7/2024).
Baca juga: Digeledah KPK, Begini Situasi Terkini Kantor Ditjen Minerba di Tebet
Tessa menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami hasil dari penggeledahan tersebut. “Tim penyidik akan mendalami lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut dan tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggung jawaban pidananya,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu, 24 Juli 2024. Giat tersebut menyasar Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) pada Kementerian ESDM yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba terkait Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menuturkan, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait pengaturan pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara.
“Kegiatan penggeledahan telah selesai kemarin sore, untuk hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik dokumen/surat dan print out BBE yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS,” kata Tessa, Kamis (25/7/2024).
Baca juga: Digeledah KPK, Begini Situasi Terkini Kantor Ditjen Minerba di Tebet
Tessa menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami hasil dari penggeledahan tersebut. “Tim penyidik akan mendalami lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut dan tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggung jawaban pidananya,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu, 24 Juli 2024. Giat tersebut menyasar Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) pada Kementerian ESDM yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba terkait Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba
Lihat Juga :