Pilkada 2024, PPATK Bidik Aliran Uang Hasil Kejahatan

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:56 WIB
loading...
Pilkada 2024, PPATK...
PPATK sedang memantau transaksi mencurigakan yang mengalir untuk Pilkada 2024, Selasa (23/7/2024). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang memantau transaksi mencurigakan yang mengalir untuk Pilkada 2024 . Sebab, PPATK mengantongi adanya dana hasil kejahatan yang mengalir pada kontestasi Pilkada tahun-tahun sebelumnya.

"Tugas, fungsi dan kewenangan PPATK adalah mengejar uang hasil kejahatan. Dari pengalaman sebelumnya beberapa kasus menunjukkan bahwa ada uang hasil kejatahan yang digunakan untuk pilkada," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi SINDOnews, Selasa (23/7/2024).

Natsir masih enggan membeberkan secara detail ada tidaknya aliran uang mencurigakan yang mengalir untik Pilkada 2024. Ia menjelaskan bahwa PPATK hingga saat ini masih melakukan pemantauan. Jika ditemukan adanya transaksi mencurigakan, kata dia, bakal dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Kami masih terus memantau. Hasilnya kita sampaikan kepada penyidik," jelas Natsir.Baca juga: Penyebab Kalangan Selebritis Pede Maju Pilkada 2024

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menegaskan bakal menggandeng PPATK untuk menelusuri dan memeriksa aliran dana peserta Pilkada 2024. Upaya ini untuk mencegah transaksi narkoba untuk keperluan politik atau disebut narkopolitik.

"Ya, pasti kita cegah kan terbukti sudah dapat narkopolitik saat Pemilu 2024. Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran, jangan dibuka sekarang," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Prabowo Gelar Pertemuan...
Prabowo Gelar Pertemuan dengan Ketua PPATK dan Mensesneg di Hambalang, Bahas Apa?
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Rekomendasi
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved