Kasus Vina Cirebon, Dede Akui Dilarang Datang ke Pengadilan oleh Iptu Rudiana
Selasa, 23 Juli 2024 - 05:58 WIB
loading...
A
A
A
"Ini menjadi masalah kita. Di pengadilan ada putusan bahwa memberikan keterangan di bawah sumpah padahal dia tidak pernah datang ke pengadilan apalagi bersumpah," ungkapnya.
Menurut dia, oknum tersebut jelas telah melanggar ketentuan hukum karena melarang warga negara bersaksi di pengadilan.
"Kalian sudah tahu pasal apa yang dilanggar, melarang orang tidak datang ke pengadilan padahal itu adalah kewajiban publik," ucap Otto.
Menurut dia, oknum tersebut jelas telah melanggar ketentuan hukum karena melarang warga negara bersaksi di pengadilan.
"Kalian sudah tahu pasal apa yang dilanggar, melarang orang tidak datang ke pengadilan padahal itu adalah kewajiban publik," ucap Otto.
(jon)
Lihat Juga :