Susno Duadji Sebut Kasus Vina Cirebon 100% Kecelakaan Lalin, Ini Alasannya
Senin, 22 Juli 2024 - 15:50 WIB
loading...
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menganggap kasus kematian Vina dan Eki murni kecelakaan lalu lintas (lalin). Foto/iNews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menganggap kasus kematian Vina dan Eki murni kecelakaan lalu lintas (lalin). Anggapan ini disampaikan Susno dalam Program iNews Room. Hadir bersama Susno, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia.
"Ya kalau saya katakan 100 persen kecelakaan ya. Kecelakaan. Sampai hari ini tidak ada satu orang pun yang mampu membuktikan itu sebagai tindak pidana (pembunuhan). Tapi kalau kecelakaan, ya sudah jelas terbukti," ujar Susno dikutip Senin (21/7/2024). Baca juga: Susno Duadji Tuding Iptu Rudiana: Seindonesia Ditipu Sama si Pembuat Skenario Ini
Susno mengatakan kasus yang dikenal sebagai Vina Cirebon disebut bukan kasus pembunuhan lantaran jika dikaitkan dengan temuan di lapangan. Temuan sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP), adanya sebagian anggota tubuh korban yang menempel dan ceceran darah menumpuk di lokasi.
Selain itu, kata Susno, TKP secara yuridiksi juga terjadi di satu lokasi, bukan di dua atau tiga lokasi. Dalam hal ini, yuridiksi berada di Polres Kabupaten, bukan Polres Kota Cirebon.
"Nah kalau pembunuhan ya aneh, mana ada pembunuhan menyisakan nyawa dari yang dibunuh. Kan si Vina masih hidup kan? Masa nggak dihabisi, kemudian ngapain bunuh tiga orang di tiga tempat? Di bunuh di belakang showroom, diperkosa di SMP 11, dibawa lagi ke jembatan, edan opo (gila apa)," tuturnya.
Oleh karena itu, Susno meyakini peristiwa yang terjadi pada 2016 silam itu adalah kecelakaan lalu lintas. Hal ini sebagaimana keterangan atau olah TKP awal yang dilakukan Polres Kabupaten Cirebon.
"Nah tapi kalau (kasus vina) ini mau dijadikan pembunuhan ayok, siapa yang bisa buktikan ini pembunuhan? Sampai kiamat tidak akan terbukti, lah wong bukan pembunuhan kok," paparnya.
"Ya kalau saya katakan 100 persen kecelakaan ya. Kecelakaan. Sampai hari ini tidak ada satu orang pun yang mampu membuktikan itu sebagai tindak pidana (pembunuhan). Tapi kalau kecelakaan, ya sudah jelas terbukti," ujar Susno dikutip Senin (21/7/2024). Baca juga: Susno Duadji Tuding Iptu Rudiana: Seindonesia Ditipu Sama si Pembuat Skenario Ini
Susno mengatakan kasus yang dikenal sebagai Vina Cirebon disebut bukan kasus pembunuhan lantaran jika dikaitkan dengan temuan di lapangan. Temuan sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP), adanya sebagian anggota tubuh korban yang menempel dan ceceran darah menumpuk di lokasi.
Selain itu, kata Susno, TKP secara yuridiksi juga terjadi di satu lokasi, bukan di dua atau tiga lokasi. Dalam hal ini, yuridiksi berada di Polres Kabupaten, bukan Polres Kota Cirebon.
"Nah kalau pembunuhan ya aneh, mana ada pembunuhan menyisakan nyawa dari yang dibunuh. Kan si Vina masih hidup kan? Masa nggak dihabisi, kemudian ngapain bunuh tiga orang di tiga tempat? Di bunuh di belakang showroom, diperkosa di SMP 11, dibawa lagi ke jembatan, edan opo (gila apa)," tuturnya.
Oleh karena itu, Susno meyakini peristiwa yang terjadi pada 2016 silam itu adalah kecelakaan lalu lintas. Hal ini sebagaimana keterangan atau olah TKP awal yang dilakukan Polres Kabupaten Cirebon.
"Nah tapi kalau (kasus vina) ini mau dijadikan pembunuhan ayok, siapa yang bisa buktikan ini pembunuhan? Sampai kiamat tidak akan terbukti, lah wong bukan pembunuhan kok," paparnya.
Lihat Juga :