Suap APBD, KPK Usut Peran Anggota DPR dan Komisaris Bank Jatim

Jum'at, 12 Juli 2019 - 22:09 WIB
Suap APBD, KPK Usut Peran Anggota DPR dan Komisaris Bank Jatim
Suap APBD, KPK Usut Peran Anggota DPR dan Komisaris Bank Jatim
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan dan peran anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN Ahmad Riski Sadiq dan Komisaris Bank Jatim Budi Setiawan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, KPK terus melakukan pengembangan atas kasus dugaan suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018 dengan tersangka Ketua DPRD kabupaten Tulungagung sekaligus mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Tulungagung Supriyono.

Upaya pengembangan tersebut, tutur Febri, di antaranya dengan melakukan penggeledahan lima lokasi dan pemeriksaan saksi-saksi. Kurun Rabu (10/7/2019) hingga Kamis (11/7/2019) tim penyidik menggeledah lima lokasi.

Dua lokasi yang digeledah antaranya rumah pribadi milik mantan kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim yang sekarang menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim dan Komisaris Bank Jatim Budi Setiawan dan rumah pribadi anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN Ahmad Riski Sadiq.

"Kaitan kasus ini dengan posisi yang bersangkutan (Ahmad Riski Sadiq) sebagai anggota DPR tentu belum bisa kami sampaikan. Yang pasti lima lokasi tersebut termasuk rumah pribadi yang bersangkutan digeledah karena ada bukti-bukti yang kami pandang relevan dengan penanganan pokok perkara ini yaitu proses penganggaran," tegas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2019) malam.

Febri merincikan lima lokasi yang digeledah selama dua hari. Pada Rabu (10/7/2019) penyidik menggeledah kantor Bappeda Provinsi Jatim disertai penyitaan sejumlah dokumen penganggaran. Sedangkan pada Kamis (11/7) tim menggeledah rumah pribadi milik Budi Setiawan, rumah pribadi milik mantan Kabid Prasarana Wilayah Bappeda Provinsi Jatim Budi Juniarto, rumah pribadi milik Kabid Prasarana Wilayah Bappeda Provinsi Jatim Toni Indrayanto, dan rumah pribadi milik Ahmad Riski Sadiq.

"Dari empat lokasi ini kami sita sejumlah dokumen terkait penganggaran dan barang bukti elektronik berupa telepon genggam. Bukti-bukti yang kami sita tersebut memperkuat bukti-bukti yang sebelumnya kami miliki untuk pengembangan perkara yang kami tangani saat ini," bebernya.

Berdasarkan penelusuran SINDOnews, Ahmad Riski Sadiq merupakan anggota DPR yang sebelumnya maju dari daerah pemilihan (dapil) Jatim VI saat Pemilu 2014. Dapil ini meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, dan Kota Blitar.

Febri melanjutkan, selepas penggeledahan kemudian pada Jumat (12/7/2019) penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan Budi Setiawan dan 10 anggota DPRD Kabupaten Tulungagung sebagai saksi untuk tersangka Supriyono. Pemeriksaan ini berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Para anggota DPRD Kabupaten Tulungagung yang diperiksa yakni Joko Tri Asmoro (Fraksi PDIP), Choirurrohim (Ketua Fraksi PKB), Tutut Sholihah (Fraksi Partai Hanura), Riyanah (Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar), Lilik Herlin (Sekretaris Fraksi PKB), Wiwik Tri Asmoro W (Fraksi PDIP), Imam Sapingi (Fraksi Partai Gerindra), Nurhamim (Sekretaris Fraksi Partai Demokrat), Imam Sukamto (Fraksi Partai Nasdem), dan Agung Darmanto (Fraksi PDIP).

"Terhadap Budi Setiawan dan 10 anggota DPRD Kabupaten Tulungagung tersebut, penyidik mendalami aspek pengurusan anggaran yang terkait dengan pokok perkara yang sedang disidik. Di antaranya tentang sumber anggaran Kabupaten Tulungagung yang berasal dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur," ucapnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8880 seconds (0.1#10.140)