Siang Ini Wahyu Setiawan Divonis, Jaksa Harap Hakim Penuhi Rasa Keadilan Publik

Senin, 24 Agustus 2020 - 10:22 WIB
loading...
Siang Ini Wahyu Setiawan...
Wahyu Setiawan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta mengagendakan sidang putusan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada hari ini. Rencananya, sidang akan digelar pada siang hari ini secara virtual.

Selain Wahyu, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang dekat Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridellina juga bakal divonis pada siang hari ini. Keduanya bakal divonis atas kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan.

"Agenda sidang siang. Sidang dengan terdakwa masih online dari C1 (rutan gedung KPK lama)," kata Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).

(Baca: Andalkan Polri, KPK Masih Pede Bisa Bekuk Harun Masiku)

Jaksa Takdir berharap majelis hakim dapat memberikan vonis terhadap para terdakwa sesuai dengan fakta persidangan. Terlebih, kata Takdir, kasus ini sempat menjadi perhatian publik, dimana penyelenggara pemilu diduga terlibat praktik suap.

"Majelis Hakim memutus sesuai dengan harapan publik karena perkara ini menjadi atensi dengan mempertimbangkan fakta persidangan serta sesuai dengan uraian tuntutan Tim JPU," pungkasnya.

Wahyu Setiawan sebelum dituntut hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsidair 6 bulan kurungan. Wahyu juga dituntut dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih sebagai pejabat publik selama 4 tahun setelah selesai menjalani pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Rekomendasi
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Berita Terkini
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved