Jaga Stabilitas Daerah, Diperlukan Strategi Pengendalian Inflasi
Kamis, 18 Juli 2024 - 20:08 WIB
loading...
Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Untuk menjaga stabilitas daerah, diperlukan strategi dalam pengendalian inflasi. Hal ini dikatakan oleh Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika merespons penghargaan dari pemerintah pusat karena berhasil dalam pengendalian Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proksi inflasi.
"Saya mewakili masyarakat Klungkung mengucapkan terima kasih atas kinerja yang luar biasa dari semua jajaran di Pemerintah Kabupaten Klungkung terutama tim pengendali inflasi," kata Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, Kamis (18/07/2024).
"Prestasi ini merupakan komitmen kami dalam pengendalian inflasi sehingga bisa mengendalikan IPH sebagai proksi inflasi," tambahnya.
Kabupaten Klungkung sebagai satu-satunya kabupaten di Bali yang mendapat penghargaan bersama 49 pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Indonesia.
Klungkung berhak atas insentif fiskal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan RI (Menkeu), Nomor 295 Tahun 2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama menurut provinsi/kabupaten/kota.
"Kita harus bersyukur dan berbangga hati karena Klungkung menjadi satu satunya daerah di Bali yang mendapat intensif ini dari Kementeruan Keuangan. Semoga kinerja baik ini bisa terus dilanjutkan dan menjadi motivasi untuk bagi daerah lain untuk bisa mengendalikan inflasi secara berkelanjutan. Kami dari Pemkab Klungkung konsisten melakukan program 4K yang bisa menekan laju inflasi," papar I Nyoman Jendrika.
Pemerintah Kabupaten Klungkung mempunyai strategi empat K dalam pengendalian inflasi di daerah, yakni Ketersediaan stok, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi dan Komunikasi efektif.
"Saya mewakili masyarakat Klungkung mengucapkan terima kasih atas kinerja yang luar biasa dari semua jajaran di Pemerintah Kabupaten Klungkung terutama tim pengendali inflasi," kata Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, Kamis (18/07/2024).
"Prestasi ini merupakan komitmen kami dalam pengendalian inflasi sehingga bisa mengendalikan IPH sebagai proksi inflasi," tambahnya.
Kabupaten Klungkung sebagai satu-satunya kabupaten di Bali yang mendapat penghargaan bersama 49 pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Indonesia.
Klungkung berhak atas insentif fiskal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan RI (Menkeu), Nomor 295 Tahun 2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama menurut provinsi/kabupaten/kota.
"Kita harus bersyukur dan berbangga hati karena Klungkung menjadi satu satunya daerah di Bali yang mendapat intensif ini dari Kementeruan Keuangan. Semoga kinerja baik ini bisa terus dilanjutkan dan menjadi motivasi untuk bagi daerah lain untuk bisa mengendalikan inflasi secara berkelanjutan. Kami dari Pemkab Klungkung konsisten melakukan program 4K yang bisa menekan laju inflasi," papar I Nyoman Jendrika.
Pemerintah Kabupaten Klungkung mempunyai strategi empat K dalam pengendalian inflasi di daerah, yakni Ketersediaan stok, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi dan Komunikasi efektif.
Lihat Juga :