Pemenuhan Prasarana Dasar Kunci Pengentasan Daerah Tertinggal
Kamis, 18 Juli 2024 - 11:30 WIB
loading...
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat membuka Rakornas Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal 2024, di Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketersediaan prasarana dasar dinilai menjadi kunci pengentasan daerah tertinggal. Dibutuhkan kolaborasi bersama antara pemerintah, swasta, masyarakat sipil hingga perguruan tinggi untuk mengentaskan daerah-daerah tertinggal di Indonesia.
Hal itu dikatakan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal 2024, di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (17/7/2024).
“Dibutuhkan kolaborasi antarpihak dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar serta pengembangan sarana dan prasarana di daerah tertinggal. Hal ini menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah-masalah di daerah tertinggal, baik dari sisi kesenjangan infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan,” kata Gus Halim.
Gus Halim mengatakan indikator daerah tertinggal lebih didominasi pada minimnya ketersediaan infrastruktur dan fasilitas fisik. Ketertinggalan infrastruktur dan fasilitas fisik ini kemudian berimbas pada kualitas hidup dari masyarakat.
“Diksi daerah tertinggal lebih tertuju pada ketertinggalan infrastruktur dan fasilitas fisik, terutama prasarana dasar transportasi, permukiman, pendidikan, dan kesehatan. Jelaslah, begitu fasilitas itu dibangun, suatu daerah dapat terentaskan dari ketertinggalannya," ujar Profesor Kehormatan UNESA tersebut.
Pemerintah daerah, kata Gus Halim, memiliki peran vital dalam melaksanakan program percepatan pembangunan daerah tertinggal. Strategi dengan menggunakan pendekatan budaya dan adat setempat akan lebih mudah diterima oleh masyarakat lokal.
Ia juga menegaskan pentingnya kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk mengoptimalkan potensi daerah. Kemitraan strategis ini tidak hanya akan memperluas sumber daya dan membagi risiko, tetapi juga memanfaatkan keahlian masing-masing pihak. Sinergi yang baik antara sektor publik dan swasta akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah.
Hal itu dikatakan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal 2024, di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (17/7/2024).
“Dibutuhkan kolaborasi antarpihak dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar serta pengembangan sarana dan prasarana di daerah tertinggal. Hal ini menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah-masalah di daerah tertinggal, baik dari sisi kesenjangan infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan,” kata Gus Halim.
Gus Halim mengatakan indikator daerah tertinggal lebih didominasi pada minimnya ketersediaan infrastruktur dan fasilitas fisik. Ketertinggalan infrastruktur dan fasilitas fisik ini kemudian berimbas pada kualitas hidup dari masyarakat.
“Diksi daerah tertinggal lebih tertuju pada ketertinggalan infrastruktur dan fasilitas fisik, terutama prasarana dasar transportasi, permukiman, pendidikan, dan kesehatan. Jelaslah, begitu fasilitas itu dibangun, suatu daerah dapat terentaskan dari ketertinggalannya," ujar Profesor Kehormatan UNESA tersebut.
Pemerintah daerah, kata Gus Halim, memiliki peran vital dalam melaksanakan program percepatan pembangunan daerah tertinggal. Strategi dengan menggunakan pendekatan budaya dan adat setempat akan lebih mudah diterima oleh masyarakat lokal.
Ia juga menegaskan pentingnya kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk mengoptimalkan potensi daerah. Kemitraan strategis ini tidak hanya akan memperluas sumber daya dan membagi risiko, tetapi juga memanfaatkan keahlian masing-masing pihak. Sinergi yang baik antara sektor publik dan swasta akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah.
Lihat Juga :