Mahfud MD Sebut Demokrasi Tanpa Hukum Liar dan Anarkis
Kamis, 18 Juli 2024 - 09:59 WIB
loading...
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyarankan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengevaluasi penegakan hukum di Indonesia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyarankan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengevaluasi penegakan hukum di Indonesia. Dia memberi perhatian khusus kepada kinerja Polri.
Mahfud menilai evaluasi di bidang hukum sangat diperlukan untuk menjawab keresahan masyarakat atas penegakan hukum yang terjadi saat ini. Prabowo disebutnya memiliki kapasitas yang tepat karena terpilih melalui prosedur demokrasi yakni pemilu.
Baca juga: Mahfud MD Beri Saran ke Prabowo Evaluasi Khusus Kinerja Polri
"Karena kemarin saya bilang itu demokrasi harus berkeadaban. Keadabannya di mana? Tegakkan hukum dengan baik. Karena demokrasi tanpa hukum itu liar dan anarkis," ujarnya yang tayang di program Terus Terang dikutip, Kamis (18/7/2024).
Sebaliknya, kata Mahfud, hukum tanpa demokrasi berpotensi sewenang-wenang, sesuka hati, otoriter, bak dalam sistem sebuah kerajaan.
Mahfud menilai evaluasi di bidang hukum sangat diperlukan untuk menjawab keresahan masyarakat atas penegakan hukum yang terjadi saat ini. Prabowo disebutnya memiliki kapasitas yang tepat karena terpilih melalui prosedur demokrasi yakni pemilu.
Baca juga: Mahfud MD Beri Saran ke Prabowo Evaluasi Khusus Kinerja Polri
"Karena kemarin saya bilang itu demokrasi harus berkeadaban. Keadabannya di mana? Tegakkan hukum dengan baik. Karena demokrasi tanpa hukum itu liar dan anarkis," ujarnya yang tayang di program Terus Terang dikutip, Kamis (18/7/2024).
Sebaliknya, kata Mahfud, hukum tanpa demokrasi berpotensi sewenang-wenang, sesuka hati, otoriter, bak dalam sistem sebuah kerajaan.
Lihat Juga :