Mahfud MD Beri Saran ke Prabowo Evaluasi Khusus Kinerja Polri

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:20 WIB
loading...
Mahfud MD Beri Saran...
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyarankan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengevalusi kinerja hukum yang dilakukan Polri. Foto/YouTube Mahfud MD
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyarankan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengevalusi kinerja hukum yang dilakukan Polri. Hal itu disampaikannya dalam Program Terus Terang Mahfud MD Episode 9 di YouTube Mahfud MD.

SINDOnews telah meminta izin dari Tim Mahfud untuk menyampaikan beberapa pandangan Mahfud terkait permasalahan hukum di Indonesia. Mahfud mengatakan, Prabowo sebagai presiden terpilih berhak mengevaluasi bidang hukum, khususnya kinerja Polri.

Evaluasi khusus ini disebutnya penting untuk menjawab kepercayaan publik. "Ya menurut saya perlu, memberikan catatan-catatan khusus, ini lho, jadi ini loh kasus, ini lho yang harus Anda (Prabowo) perbaiki. Ya Polri menurut saya harus terbuka saja, kalau ini memang arahan presiden (terpilih). Lakukan (evalusi)," ujarnya dikutip Rabu (17/7/2024).

Mahfud mengatakan, sebagai presiden terpilih, nantinya Prabowo harus memberikan arahan-arahan khusus baik kepada Polri, Kejaksaan Agung, TNI, Bea Cukai, dan Kementerian Keuangan.

"Presiden itu harus ikut (mengevaluasi) kalau negara ini mau tertib, harus diikuti karena dia berdasar (terpilih) hasil pemilu yang sah gitu. Pemilu itu kan perlunya memilih pimpinan yang mempunyai kekuasaan dan wewenang untuk menentukan sesuatu yang harus diikuti, kan gitu,” tuturnya.

“Nah kalau setiap orang kalah pemilu, saya ndak ikut, ya tetap aja ikut. Misalnya kenaikan pajak. Wah saya ndak milih itu, ndak mau bayar (pajak), wah ya ditangkap," sambungnya.

Mahfud menganggap, evaluasi dan arahan-arahan presiden sangat diperlukan untuk meningkatkan sistem hukum di Indonesia. Sehingga, aparat hukum bisa bertindak berdasarkan prosedur-prosedur hukum.

"Itu cara kita berdemokrasi dengan cara berkeadaban. Karena kemarin saya bilang itu demokrasi harus berkeadaban, keadabannya di mana? Tegakkan hukum dengan baik. Karena demokrasi tanpa hukum itu liar dan anarkis. Tapi hukum tanpa demokrasi itu sewenang-sewenang, suka-suka aja," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1476 seconds (0.1#10.140)