Cegah Kekerasan Seksual, Para Rektor PTS Teken Pakta Integritas
loading...
A
A
A
"Laman website ini diharapkan dapat membantu Satgas PPKS dalam memperbarui informasi serta menambah ide konten tentang PPKS Pendidikan Tinggi," ucap Taufan Setyo Pranggono, Ketua Tim Kerja ADIA LLDikti Wilayah III.
Selain penandatanganan pakta integritas dan pelucuran website ADIA (Anti Dosa Pendidikan Tinggi & Integritas Akademik), acara tersebut juga diisi seminar dengan narasumber; Maria Ulfa Anshor (Komisioner Komnas Perempuan) dan Indra Budi Setiawan, (Pusat Penguatan Karakter, Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek).
Dalam pemaparannya Maria mengungkapkan relasi kuasa berbasis gender dan dominasi berkontribusi terhadap terjadinya kekerasan seksual. Apalagi banyak pelaku atau terlapor kasus kekerasan terhadap perempuan berasal dari kalangan atau pihak yang seharusnya menjadi pelindung.
"Banyak kekerasan seksual yang terjadi karena adanya paradigma (stereotyping) yang terbentuk tanpa disadari, bahwa perempuan dianggap lebih rendah daripada laki-laki," kata Maria.
Sementara itu Indra Budi Setiawan, menyoroti pentingnya peran Ketua dan Anggota Satgas PPKS meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungannya.
Selain itu kata Indra, penting bagi perguruan tinggi untuk peningkatan infrastruktur mencakup penerangan, pemasangan CCTV, dan ruangan atau kantor yang terbuka atau yang bisa diakses dengan mudah oleh banyak pihak.
"Oleh karena itu sangat penting adanya dukungan kebijakan dan juga pendanaan operasional pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dari pimpinan perguruan tinggi," tandasnya.
Lihat Juga: UPH Tegas Menindak Kasus Kekerasan Seksual, Bukti Komitmen Penegakan Aturan dan Perlindungan terhadap Korban
Selain penandatanganan pakta integritas dan pelucuran website ADIA (Anti Dosa Pendidikan Tinggi & Integritas Akademik), acara tersebut juga diisi seminar dengan narasumber; Maria Ulfa Anshor (Komisioner Komnas Perempuan) dan Indra Budi Setiawan, (Pusat Penguatan Karakter, Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek).
Dalam pemaparannya Maria mengungkapkan relasi kuasa berbasis gender dan dominasi berkontribusi terhadap terjadinya kekerasan seksual. Apalagi banyak pelaku atau terlapor kasus kekerasan terhadap perempuan berasal dari kalangan atau pihak yang seharusnya menjadi pelindung.
"Banyak kekerasan seksual yang terjadi karena adanya paradigma (stereotyping) yang terbentuk tanpa disadari, bahwa perempuan dianggap lebih rendah daripada laki-laki," kata Maria.
Sementara itu Indra Budi Setiawan, menyoroti pentingnya peran Ketua dan Anggota Satgas PPKS meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungannya.
Selain itu kata Indra, penting bagi perguruan tinggi untuk peningkatan infrastruktur mencakup penerangan, pemasangan CCTV, dan ruangan atau kantor yang terbuka atau yang bisa diakses dengan mudah oleh banyak pihak.
"Oleh karena itu sangat penting adanya dukungan kebijakan dan juga pendanaan operasional pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dari pimpinan perguruan tinggi," tandasnya.
Lihat Juga: UPH Tegas Menindak Kasus Kekerasan Seksual, Bukti Komitmen Penegakan Aturan dan Perlindungan terhadap Korban
(maf)