KKP Ungkap Masih Banyak Pemilik Kabel Laut Belum Penuhi Aturan

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:19 WIB
loading...
KKP Ungkap Masih Banyak...
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, masih banyak pemrakarsa SKKL yang belum mematuhi aturan berlaku. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap masih banyak pemrakarsa Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku. Hal itu sangat berbahaya dan mengancam keberlangsungan operasi kabel serta bisa mengganggu kelestarian ekosistem.

Hal itu diungkap Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono saat membuka Forum Group Discussion (FGD) tentang Pengawasan Pemanfaatan Ruang Laut Kegiatan Instalasi SKKL di Jakarta.

"Pengaturan dimaksudkan agar penggelaran pipa maupun kabel dapat selaras dengan rencana tata ruang atau rencana zonasi. Namun dalam pelaksanaannya, terdapat berbagai kendala, baik karena faktor alam maupun teknis. Untuk itu, perlu kajian lebih dalam, sehingga penggelaran pipa maupun kabel dilaksanakan tanpa melanggar aturan yang berlaku," ungkapnya, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Kabel Internet Bawah Laut Siap Hubungkan Bali dan Sulawesi

Penggelaran SKKL diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut. Di dalamnya tertera peta dan daftar koordinat 43 segmen Alur Pipa Bawah laut, 217 segmen Alur Kabel Bawah Laut, dan 209 Beach Main Hole (BMH), termasuk empat lokasi landing stations yang ditetapkan yakni di Batam, Kupang, Manado, dan Jayapura.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Imbau Pelaku Usaha...
KKP Imbau Pelaku Usaha Perikanan Tangkap Perhatikan Keberadaan Kabel Bawah Laut
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
China Diam-diam Simpan...
China Diam-diam Simpan Ribuan Server di Dasar Laut, Apa Tujuannya?
Pusat Pembelajaran Terpadu...
Pusat Pembelajaran Terpadu Laboratorium TBIG Diresmikan
Rekomendasi
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
LineShine Jadi Superkomputer...
LineShine Jadi Superkomputer Tercepat di Dunia, China Mampu Kalahkan AS
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Berita Terkini
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Infografis
Masih Menjadi Misteri,...
Masih Menjadi Misteri, Benarkah Harimau Jawa Belum Punah?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved