Polri Libatkan Propam hingga Irwasum Evaluasi Penyidik Kasus Vina Cirebon
Senin, 15 Juli 2024 - 16:36 WIB
loading...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Polri melibatkanDivisi Propam dan Irwasum dalam proses evaluasi penyidik yang menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Evaluasi ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung melalui putusan praperadilan membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon .
"Ini semua kan proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian, dengan teman-teman dari Propam dengan Irwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).
Kabareskrim belum dapat memerinci hasil evaluasi terhadap penyidik Polda Jawa Barat, karena hingga saat ini prosesnya masih berlangsung. "Nanti hasilnya, sedang dalam proses," katanya.
Wahyu Widada juga tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan ditarik untuk ditangani oleh Bareskrim Polri. Namun pihaknya akan melihat perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus yang ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) terlebih dahulu.
"Ini semua kan proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian, dengan teman-teman dari Propam dengan Irwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).
Kabareskrim belum dapat memerinci hasil evaluasi terhadap penyidik Polda Jawa Barat, karena hingga saat ini prosesnya masih berlangsung. "Nanti hasilnya, sedang dalam proses," katanya.
Wahyu Widada juga tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan ditarik untuk ditangani oleh Bareskrim Polri. Namun pihaknya akan melihat perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus yang ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) terlebih dahulu.
Lihat Juga :