Polri Libatkan Propam hingga Irwasum Evaluasi Penyidik Kasus Vina Cirebon

Senin, 15 Juli 2024 - 16:36 WIB
loading...
Polri Libatkan Propam...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Polri melibatkanDivisi Propam dan Irwasum dalam proses evaluasi penyidik yang menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Evaluasi ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung melalui putusan praperadilan membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon .

"Ini semua kan proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian, dengan teman-teman dari Propam dengan Irwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).

Kabareskrim belum dapat memerinci hasil evaluasi terhadap penyidik Polda Jawa Barat, karena hingga saat ini prosesnya masih berlangsung. "Nanti hasilnya, sedang dalam proses," katanya.



Wahyu Widada juga tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan ditarik untuk ditangani oleh Bareskrim Polri. Namun pihaknya akan melihat perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus yang ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) terlebih dahulu.

"Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat. Setelah nanti ditarik atau tidak kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi," katanya.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Putusan ini membuat status tersangka yang ditetapkan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jabar terhadap Pegi Setiawan tidak sah.

Hal tersebut disampaikan Eman Sulaeman dalam amar putusan praperadilan yang dilayangkan pemohon dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.



"Penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum," ucap Eman saat membacakan amar putusan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Polri Gunakan Alat Canggih EEG untuk Seleksi Casis SIPSS di Akpol
Zarof Ricar Minta Rp15...
Zarof Ricar Minta Rp15 Miliar untuk Urus Putusan Kasasi Ronnald Tannur, Deal Rp5 Miliar
Komjen Pol Dedi Prasetyo:...
Komjen Pol Dedi Prasetyo: Masuk Polisi Gratis, Kalau Dibujuk Bayar Jangan Percaya
Kasus Penembakan Bos...
Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Sertu Akbar Miliki Senpi karena Jadi ADC Pangkolinlamil
Kompolnas Desak Saksi...
Kompolnas Desak Saksi Kunci Kasus Pembunuhan FA Dapat Perlindungan dari LPSK
Pilu Orang Tua Korban...
Pilu Orang Tua Korban FA, Terpaksa Terima Uang Damai Rp300 Juta dari Anak Bos Prodia
IPW Sebut Anak Bos Prodia...
IPW Sebut Anak Bos Prodia Jadi Sapi Perah Oknum Polisi dan Pengacara
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Adukan Kasus Mirip Vina Cirebon ke Komisi III DPR
11 WNI Ditangkap Kepolisian...
11 WNI Ditangkap Kepolisian Jepang Usai Bunuh Sesama WNI
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
8 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved