Balitbang Diklat Kemenag-Kemendikbudristek Perkuat Moderasi Beragama di Kampus
Minggu, 14 Juli 2024 - 16:51 WIB
loading...
Kaban Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno audiensi ke Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek Abdul Haris di Jakarta. Foto/Kemenag.
A
A
A
JAKARTA - Balitbang Diklat Kementerian Agama (Kemenag) menggelar audiensi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek. Pertemuan tersebut dalam upaya memperkuat Moderasi Beragama (MB) di perguruan tinggi umum.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta ini bertujuan untuk mempersiapkan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Moderasi Beragama 2024.
Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno didampingi Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Arskal Salim, dan para pejabat lainnya, menegaskan pentingnya penguatan moderasi beragama yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023.
Baca juga: Moderasi Beragama Jalan untuk Ciptakan Perdamaian di Indonesia
“Moderasi beragama adalah mandat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang memerlukan kerja sama berbagai pihak di lingkungan kampus," ujarnya di Jakarta, Minggu (14/7/2024).
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta ini bertujuan untuk mempersiapkan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Moderasi Beragama 2024.
Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno didampingi Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Arskal Salim, dan para pejabat lainnya, menegaskan pentingnya penguatan moderasi beragama yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023.
Baca juga: Moderasi Beragama Jalan untuk Ciptakan Perdamaian di Indonesia
“Moderasi beragama adalah mandat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang memerlukan kerja sama berbagai pihak di lingkungan kampus," ujarnya di Jakarta, Minggu (14/7/2024).
Lihat Juga :