Moderasi Beragama Jalan untuk Ciptakan Perdamaian di Indonesia
Kamis, 30 Mei 2024 - 19:31 WIB
loading...
Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, Muhamad Syauqillah. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Kehidupan beragama di Indonesia sepatutnya dilakukan secara moderat, mengingat beragamnya adat dan kepercayaan di Bumi Nusantara. Konsep moderasi beragama menjadi jalan terbaik untuk menciptakan perdamaian, kerukunan, dan persatuan di Indonesia.
Konsep ini berusaha menempatkan kedudukan yang sama antara negara dan agama, sehingga masyarakatnya bisa mendapatkan kedua bagian tersebut secara adil dan merata. Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, Muhamad Syauqillah tidak setuju jika konsep moderasi beragama disamakan dengan paham sekularisme. Moderasi beragama sendiri terdiri dari empat pilar, yakni punya komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap kearifan lokal.
"Moderasi beragama adalah cara pandang beragama yang wajib dimiliki oleh seluruh insan Indonesia. Kalau dibilang sekularisasi, nampaknya kurang begitu tepat. Karena bagaimana pun, secara institusional, Indonesia menempatkan agama pada posisi yang tinggi dalam urusan kenegaraannya. Hal ini bisa ditunjukkan dengan adanya institusi pemerintah yang namanya Kementerian Agama," terang Syauqillah dikutip, Kamis (30/5/2024).
Ia menjelaskan, ada beberapa produk perundang-undangan yang bisa dijadikan rujukan, bahwa Indonesia tidak menempatkan agama terpisah dari negara. Dengan demikian, konsep twin toleration (konsep yang menempatkan agama dan negara dalam posisi yang seimbang) sangat terasa sekali kehadirannya di negara Indonesia.
"Kolaborasi dan keseimbangan antara negara dan agama ditunjukkan dengan tingginya toleransi antar sesama. Bentuk sinergi ini ditunjukkan dengan adanya perundang-undangan tentang produk yang halal, pelaksanaan ibadah haji, dan zakat, serta perbankan syariah, yang diatur dengan sangat baik di Indonesia," kata Syauqillah.
Konsep ini berusaha menempatkan kedudukan yang sama antara negara dan agama, sehingga masyarakatnya bisa mendapatkan kedua bagian tersebut secara adil dan merata. Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, Muhamad Syauqillah tidak setuju jika konsep moderasi beragama disamakan dengan paham sekularisme. Moderasi beragama sendiri terdiri dari empat pilar, yakni punya komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap kearifan lokal.
"Moderasi beragama adalah cara pandang beragama yang wajib dimiliki oleh seluruh insan Indonesia. Kalau dibilang sekularisasi, nampaknya kurang begitu tepat. Karena bagaimana pun, secara institusional, Indonesia menempatkan agama pada posisi yang tinggi dalam urusan kenegaraannya. Hal ini bisa ditunjukkan dengan adanya institusi pemerintah yang namanya Kementerian Agama," terang Syauqillah dikutip, Kamis (30/5/2024).
Ia menjelaskan, ada beberapa produk perundang-undangan yang bisa dijadikan rujukan, bahwa Indonesia tidak menempatkan agama terpisah dari negara. Dengan demikian, konsep twin toleration (konsep yang menempatkan agama dan negara dalam posisi yang seimbang) sangat terasa sekali kehadirannya di negara Indonesia.
"Kolaborasi dan keseimbangan antara negara dan agama ditunjukkan dengan tingginya toleransi antar sesama. Bentuk sinergi ini ditunjukkan dengan adanya perundang-undangan tentang produk yang halal, pelaksanaan ibadah haji, dan zakat, serta perbankan syariah, yang diatur dengan sangat baik di Indonesia," kata Syauqillah.
Lihat Juga :