Amanat Konstitusi, Forkopi Kawal Draf RUU Perkoperasian

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:08 WIB
loading...
Amanat Konstitusi, Forkopi...
Sesuai amanat konstitusi, Forkopi mengawal proses pembahasan RUU Perkoperasian. Hal ini terungkap dalam konsolidasi Forkopi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sesuai amanat konstitusi , Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi) mengawal proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Hal ini terungkap dalam konsolidasi Forkopi.

Konsolidasi ini mengusung tema Mengawal Regulasi Untuk Kebangkitan Koperasi Sebagai Amanat Konstitusi, yang digelar di Tambi Resort, Wonosobo, Jawa Tengah, 9-10 Juli 2024.

Ketua Panitia konsolidasi Forkopi, Kartiko Adi Wibowo mengungkapkan, latar belakang dilaksanakannya konsolidasi Forkopi, saat ini terjadi kemandekan proses pembahasan RUU Perkoperasian . Karenanya untuk mengawal RUU Perkoperasian Forkopi menggelar konsolidasi dengan menyusun Draf RUU Perkoperasian.

"Konsolidasi dilakukan oleh Forkopi ini dilatar belakangi dengan adanya kemandekan proses pembahasan RUU Perkoperasian. Supres untuk RUU perkoperasian sudah dikirimkan ke DPR, namun hingga saat ini belum ada pembahasan," kata Kartiko dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).

Kartiko mengatakan, UU yang berlaku saat ini adalah UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang sudah diundangkan selama 32 tahun lalu. Menurutnya, banyak pasal-pasal yang tidak relevan dengan keadaan saat ini dan sudah tidak bisa memberikan perlindungan terhadap perkembangan koperasi terutama penggunaan Teknologi Informasi oleh Koperasi.

"Banyak pasal-pasal yang tidak relevan dengan keadaan saat ini dan sudah tidak bisa memberikan perlindungan terhadap perkembangan koperasi terutama penggunaan Teknologi Informasi oleh Koperasi," ungkap Kartiko.

Forkopi berharap, melalui pembahasan draf RUU Perkoperasian dapat memperkuat koperasi dan memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat.

"Dengan usulan draf RUU yang telah dirumuskan dengan menampung aspirasi gerakan Koperasi maka diharapkan Draft RUU tersebut benar-benar dapat memperkuat Koperasi dan memberikan kemanfaatan bagi anggota koperasi secara khusus dan masyarakat pada umumnya," tutur Kartiko.

Sementara Ketua Umum PBMT Indonesia, Mursida Rambe mengutip dalil Al-Qur'an surat Ar-Ra'd ayat 11 yang artinya "Sesunguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sebelum mereka mengubah nasib mereka sendiri".

Atas dasar dalil tersebut kemudian Mursida Rambe mengungkapkan, keberhasilan gerakan koperasi bergantung pada tanggungjawab para penggerak koperasi dan juga harus didukung oleh regulasi yang tepat untuk gerakan koperasi.

"Jika kita menginginkan keberhasilan gerakan koperasi, maka itu merupakan tanggung jawab kita sendiri. Kita tidak mungkin menggunakan regulasi yg tidak pas, ibaratnya kita memakai baju atau regulasi milik orang lain. Maka sudah seharusnya kita menyiapkan regulasi yang paling tepat bagi gerakan koperasi," jelas Mursida Rambe..

Sementara Ketua Umum Forkopi, Andy Arslan Djunaid menyampaikan, regulasi koperasi masih banyak yang belum bisa memberikan penguatan pada koperasi. Sehingga, menurutnya diperlukan regulasi yang benar-benar bisa mendorong Koperasi menjadi besar dan kuat setara dengan badan usaha yang lain.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhan Ungkap Asal Muasal...
Menhan Ungkap Asal Muasal Amerika Serikat Ajukan Overflight Access ke Indonesia
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Maksimalkan Peran Koperasi...
Maksimalkan Peran Koperasi Hijau untuk Dukung Pengembangan PLTS
LPDB Dorong Koperasi...
LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Berita Terkini
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Infografis
Resmi, RUU Daerah Khusus...
Resmi, RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved