Stafsus Presiden: DIM RUU TNI, Polri, hingga Kementerian Negara Masih Disusun
Kamis, 11 Juli 2024 - 11:42 WIB
loading...
A
A
A
"Pemerintah selalu terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat, guna memastikan partisipasi yg bermakna meaningful participation) dalam penyusunan legislasi," ungkapnya.
Baca juga: Hari Ini 4 RUU Bakal Diputuskan Jadi Usul Inisiatif DPR lewat Rapat Paripurna
Diberitakan sebelumnya, DPR telah menerima empat Surat Presiden (Surpres) terkait RUU. Satu di antaranya, RUU Kementerian Negara. Keempat RUU yang akan dibahas pemerintah bersama DPR itu yakni RUU Kementerian Negara, RUU TNI , RUU Polri , dan RUU Keimigrasian .
"Sudah, sudah masuk (surpres), ada empat surpres yang sudah masuk. UU Kementerian Negara, UU TNI, UU Polri, UU Imigrasi," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.
Namun, Dasco mengaku pihaknya belum menerima Daftar Inventaris Masalah empat RUU tersebut. DPR masih menunggu DIM keempat beleid tersebut. "Nunggu DIM dari pemerintah. Tapi kita sebentar lagi reses, tentunya pembahasan akan dilakukan pada waktu depan," kata Dasco.
Baca juga: Hari Ini 4 RUU Bakal Diputuskan Jadi Usul Inisiatif DPR lewat Rapat Paripurna
Diberitakan sebelumnya, DPR telah menerima empat Surat Presiden (Surpres) terkait RUU. Satu di antaranya, RUU Kementerian Negara. Keempat RUU yang akan dibahas pemerintah bersama DPR itu yakni RUU Kementerian Negara, RUU TNI , RUU Polri , dan RUU Keimigrasian .
"Sudah, sudah masuk (surpres), ada empat surpres yang sudah masuk. UU Kementerian Negara, UU TNI, UU Polri, UU Imigrasi," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.
Namun, Dasco mengaku pihaknya belum menerima Daftar Inventaris Masalah empat RUU tersebut. DPR masih menunggu DIM keempat beleid tersebut. "Nunggu DIM dari pemerintah. Tapi kita sebentar lagi reses, tentunya pembahasan akan dilakukan pada waktu depan," kata Dasco.
(cip)
Lihat Juga :