Jumlah DPA Tak Dibatasi, Revisi UU Wantimpres Dinilai Berbau Politis

Selasa, 09 Juli 2024 - 21:04 WIB
loading...
Jumlah DPA Tak Dibatasi,...
Rencana Badan Legislasi (Baleg) DPR merevisi Undang-Undang (UU) Tentang Perubahan Atas UU Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dinilai berbau politis. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Rencana Badan Legislasi (Baleg) DPR merevisi Undang-Undang (UU) Tentang Perubahan Atas UU Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dinilai berbau politis. Baleg menyetujui revisi UU tentang Wantimpres menjadi RUU inisiatif DPR dan dibawa ke paripurna untuk persetujuan.

Setidaknya, ada tiga subtansi perubahan. Pertama, terletak pada nomenklatur dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Kedua, terkait jumlah keanggotaan.

Jumlah anggota DPA menjadi tak terbatas dan menyesuaikan kebutuhan Presiden. Perubahan ketiga, RUU Wantimpres akan mengatur syarat menjadi anggota DPA.

Baca juga: Wantimpres Diubah Menjadi DPA, Jumlah Anggota Diserahkan ke Presiden

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, rencana Baleg memberi wewenang lebih bagi presiden untuk mengatur jumlah Wantimpres memiliki dampak bagi anggaran negara. Menurutnya, pembengkakan anggaran akan terjadi bila presiden menunjuk banyak tokoh sebagai Wantimpres.

Menurutnya, hal itu sebuah risiko bila presiden menunjuk banyak tokoh sebagai Wantimpres. "Ya risikonya kalau memang itu ditambah, kalau memang disesuaikan dengan kebutuhan presiden jumlahnya juga kita tidak tahu, ya kalau banyak nambah juga anggaran. Jadi itu konsekuensi kalau penambahan, ya pasti akan bertambah fasilitas dan anggaran. Seperti itu konsepnya," kata Ujang saat dihubungi, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Anggota DPA Tak Dibatasi, Baleg DPR Klaim Bukan Permintaan Prabowo

Di sisi lain, Ujang melihat rencana Baleg merevisi UU Wantimpres berbau politis. Menurutnya, revisi regulasi itu untuk akomodir kepentingan pihak tertentu.

"Ya kelihatannya Wantimpres akan diisi oleh orang-orang yang berkontribusi, berjasa pada pemenangan Prabowo-Gibran, maka perlu diakomodir. Yang senior-senior, yang sepuh akan ditempatkan di Wantimpres," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
12 Materi Strategis...
12 Materi Strategis di RUU PPRT Disepakati, Simak Isinya
Dasco Pimpin Rapat Pengambilan...
Dasco Pimpin Rapat Pengambilan Keputusan RUU PPRT di Baleg
Komnas Perempuan Desak...
Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan
Pantau Uji Coba Makan...
Pantau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Tangerang, Wiranto: Fokus Cari Hambatan
Ketua DPRD Banten Dampingi...
Ketua DPRD Banten Dampingi Wantimpres Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Tangerang
Ketua Baleg DPR Ungkap...
Ketua Baleg DPR Ungkap RUU Wantimpres Ubah Nama Lembaga jadi Dewan Pertimbangan Agung
Rekomendasi
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved