Respons Menag Yaqut soal DPR Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji
Selasa, 09 Juli 2024 - 14:24 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket tentang Pengawasan Haji. Sebelum mengambil keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket untuk menyampaikan usulannya tersebut.
Setelah mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang akan terlibat dalam Pansus Angket Pengawasan Haji.
"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
"Setuju," kata anggota Dewan yang hadir di ruang rapat tersebut.
Baca juga: DPR Bakal Bentuk Pansus Haji, Kemenag: Butuh Data Temuan yang Valid
Setelah mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang akan terlibat dalam Pansus Angket Pengawasan Haji.
"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
"Setuju," kata anggota Dewan yang hadir di ruang rapat tersebut.
Baca juga: DPR Bakal Bentuk Pansus Haji, Kemenag: Butuh Data Temuan yang Valid
Lihat Juga :