Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Segini Harta Hakim Eman Sulaeman
loading...
A
A
A
Sidang praperadilan Pegi Setiawan sendiri sudah berlangsung sejak Senin (1/7/2024) dengan agenda pembacaan gugatan dari kuasa hukum.
Pada Jumat (5/7/2024), sidang beragendakan penyerahan kesimpulan. Kuasa hukum Pegi Setiawan optimistis, gugatan praperadilan yang dilayangkan bakal dikabulkan hakim Eman Sulaeman.
"Sangat sangat optimis, haqqul yaqin karena keyakinan kami berangkat dari fakta-fakta persidangan, kemudian berangkat dari bukti-bukti yang ada sampai tahap terakhir," ujar perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin di PN Bandung, Jumat (5/7/2024).
Lihat Juga: Sidang Perdana Praperadilan, Pengacara Ungkap Alasan Penetapan Tersangka Tom Lembong Tidak Sah
Pada Jumat (5/7/2024), sidang beragendakan penyerahan kesimpulan. Kuasa hukum Pegi Setiawan optimistis, gugatan praperadilan yang dilayangkan bakal dikabulkan hakim Eman Sulaeman.
"Sangat sangat optimis, haqqul yaqin karena keyakinan kami berangkat dari fakta-fakta persidangan, kemudian berangkat dari bukti-bukti yang ada sampai tahap terakhir," ujar perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin di PN Bandung, Jumat (5/7/2024).
Lihat Juga: Sidang Perdana Praperadilan, Pengacara Ungkap Alasan Penetapan Tersangka Tom Lembong Tidak Sah
(maf)