Politikus Senior Golkar Usul Masa Jabatan Presiden Jadi 7 Tahun
Senin, 08 Juli 2024 - 13:22 WIB
loading...
A
A
A
Ia terus mendorong DPR segara melakukan amendemen mengembalikan UUD 1945 sesuai aslinya. Menurutnya, salah satu penyebab mengapa presiden kerap membuat versi-versi seperti yang disampaikan Megawati Soekarnoputri, yakni karena UUD 1945 terlalu banyak diamendemen.
Dia juga sangat menghormati apa yang disampaikan Megawati terkait wacana amendemen UUD 1945. Kata dia, Megawati adalah tokoh bangsa yang setiap pendapatnya harus dihormati. Ia merasa hormat dengan Megawati karena pernah diusung sebagai calon wakil gubernur Jawa Timur oleh PDIP pada 2008.
“Sejak reformasi pasal-pasal dari UU itu banyak yang dirubah. Hanya pembukaanya saja yang tidak rubah, sehingga karena aturan itu diubah, maka setiap presiden punya kebijakan yang terlihat berbeda dengan sebelumnya,” ujar anggota Komisi VII DPR ini.
Dia menuturkan, dengan mengembalikan UUD ke yang asli, maka akan ada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). MPR juga akan kembali sebagai Lembaga Tinggi Negara, bukan lagi presiden, kedaulatan tertinggi rakyat ada di MPR. Dirinya menyayangkan kedudukan MPR saat ini sama dengan DPR.
"Kalau enggak mau banyak versi-versi ya harus dikembalikan UUD 45 seperti yang dulu, murni sesuai aslinya. Saya sepakat apa yang disampaikan Bu Mega, kita harus kembali kepada UUD 45 yang dulu sesuai pikiran-pikiran para pendiri bangsa kita. UUD kita sekarang kan sekarang sudah sangat liberal, jauh dari budaya bangsa seperti gotong royong dan sebagainya,” pungkasnya.
Dia juga sangat menghormati apa yang disampaikan Megawati terkait wacana amendemen UUD 1945. Kata dia, Megawati adalah tokoh bangsa yang setiap pendapatnya harus dihormati. Ia merasa hormat dengan Megawati karena pernah diusung sebagai calon wakil gubernur Jawa Timur oleh PDIP pada 2008.
“Sejak reformasi pasal-pasal dari UU itu banyak yang dirubah. Hanya pembukaanya saja yang tidak rubah, sehingga karena aturan itu diubah, maka setiap presiden punya kebijakan yang terlihat berbeda dengan sebelumnya,” ujar anggota Komisi VII DPR ini.
Dia menuturkan, dengan mengembalikan UUD ke yang asli, maka akan ada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). MPR juga akan kembali sebagai Lembaga Tinggi Negara, bukan lagi presiden, kedaulatan tertinggi rakyat ada di MPR. Dirinya menyayangkan kedudukan MPR saat ini sama dengan DPR.
"Kalau enggak mau banyak versi-versi ya harus dikembalikan UUD 45 seperti yang dulu, murni sesuai aslinya. Saya sepakat apa yang disampaikan Bu Mega, kita harus kembali kepada UUD 45 yang dulu sesuai pikiran-pikiran para pendiri bangsa kita. UUD kita sekarang kan sekarang sudah sangat liberal, jauh dari budaya bangsa seperti gotong royong dan sebagainya,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :