Rekam Jejak Habil Marati hingga Terjerat Kasus Dugaan Makar

Rabu, 12 Juni 2019 - 05:51 WIB
Rekam Jejak Habil Marati...
Rekam Jejak Habil Marati hingga Terjerat Kasus Dugaan Makar
A A A
JAKARTA - Kerusuhan yang terjadi 21-22 Mei 2019 di Jakarta beberapa waktu lalu, membuat nama Habil Marati (HM) tiba-tiba menjadi populer di kalangan media massa. Pasalnya dari kerusuhan ini, beredar kabar juga soal pembelian senjata dan rencana pembunuhan para tokoh.

Berdasarkan penyelidikan, Polri telah menetapkan Habil Marati sebagai tersangka. Dia diduga memberikan dana Rp150 juta kepada mantan Kepala Staf Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad) Kivlan Zein.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, uang tersebut untuk dibelikan senjata dan kebutuhan operasional dalam perencanaan pembunuhan tokoh nasional.

"Dari tangan tersangka HM kami sita handphone untuk melakukan komunikasi dan print out bank dari tersangka HM," kata Ade Ary dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Lalu siapakah Habil Marati ini? Berikut sejumlah penelusuran SINDOnews, Rabu (12/6/2019) yang dilakukan dari berbagai sumber.

Habil Marati adalah sosok kelahiran Raha, Sulawesi Tenggara pada 7 November 1962, yang menyelesaikan kuliah S1 di IAIN Sumut pada tahun 1982 serta pendidikan di Magister Manajemen di Universitas Sumatera Utara (Sumut) 2003.

Dalam karier di dunia politik, HM merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan sempat jadi anggota Komisi XI DPR dari fraksi PPP. Kemudian dia mencalonkan diri kembali dalam pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2019 DPR untuk daerah pemilihan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Jejak politik Habil Marati merupakan politikus yang mendukung Prabowo Subianto dikala mantan Danjen Kopassus itu berpasangan dengan Megawati Soekarnoputri pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009.

Sampai pada terbelahnya PPP yang saat itu menjadi dua kubu yakni PPP Djan Faridz dan PPP Romahurmuziy (Rommy) yang saat ini tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Posisi Habil Marati kala itu dan sejumlah kader PPP lainnya membentuk Majelis Penyelamat Partai Persatuan Pembangunan (MP-PPP). Dengan inisiator antara lain Habil sendiri, Anwar Sanusi, Sukri Fadholi, Usamah Hisyam, dan anggota DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung.

Selain di dunia politik, nama Habil Marati juga dikenal di dunia olahraga, khususnya sepakbola. Dia pernah menduduki posisi sebagai manajer tim nasional (timnas) Indonesia selama empat bulan, dari Agustus 2012 hingga 5 Desember 2012.

Kini, Polri telah menetapkan Habil Marati sebagai tersangka karena diduga ikut mendanai untuk pembelian senjata dan kebutuhan operasional dalam perencanaan pembunuhan tokoh nasional.

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zein) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp60 juta langsung kepada tersangka berinisial HK untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," ujar AKBP Ade Ary.

Setelah diberikan dana oleh HM, koordinasi kemudian dijalankan oleh Kivlan Zein alias KZ. Kivlan pun memesan senjata api, memberikan target pembunuhan, sekaligus memberikan uang operasional pada tersangka lainnya.

Tersangka lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. Salah satu tersangka itu juga diketahui bernama Armi yang merupakan sopir Kivlan Zein.
(maf)
Berita Terkait
Waspada, Provokasi SARA...
Waspada, Provokasi SARA di Medsos Kian Mengkhawatirkan
Jadi Tersangka Ujaran...
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
MUI Kecam Keras Ujaran...
MUI Kecam Keras Ujaran Kebencian YouTuber Muhammad Kace
Tiba di Polda Jabar,...
Tiba di Polda Jabar, Begini Penampilan Habib Bahar Smith Sebelum Jalani Pemeriksaan
Mahasiswa Kalimantan...
Mahasiswa Kalimantan Tengah Kecam Ujaran Kebencian Edy Mulyadi
BREAKING NEWS, Ferdinand...
BREAKING NEWS, Ferdinand Hutahaean Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Berita Terkini
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved