PPP Dukung Polisi Usut Keterlibatan Habil Marati di Kasus Makar

Selasa, 11 Juni 2019 - 22:41 WIB
PPP Dukung Polisi Usut Keterlibatan Habil Marati di Kasus Makar
PPP Dukung Polisi Usut Keterlibatan Habil Marati di Kasus Makar
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani, mendukung pihak kepolisian untuk mengusut dugaan keterlibatan salah satu kadernya, Habil Marati dalam kasus dugaan makar dan upaya pembunuhan 4 tokoh nasional. Habil diduga sebagai penyedia dana bagi eksekutor upaya pembunuhan.

Menurut Arsul, semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum, sehingga semua pelanggar hukum harus diproses.

"Prinsipnya, bagi PPP, jangankan kader PPP, siapa saja termasuk kader PPP yang diduga melakukan suatu perbuatan pidana ya silakan diselidik dan disidik dan dilakukan proses hukum ya," kata PPP Arsul, Selasa (11/6/2019).

Saat ini Habil memang masih terdaftar sebagai kader PPP, namun menurut aturan ia bisa diberhentikan secara tidak terhormat jika terbukti terlibat dalam kasus kriminal, apalagi berupa makar.

Anggaran Dasar dan Rumah Tangga partai menurut Arsul, mengatur pemberhentian anggota. "Ada dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPP itu ada aturannya, kalau seseorang itu," jelasnya.

"Katakanlah, ditersangkakan atau kemudian dijatuhi hukuman dengan pidana penjara yang ancamannya penjara 5 tahun atau lebih, itu bisa diberhentikan dari Partai PPP," sambungnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Habil telah ditangkap pihak berwajib karena diduga sebagai penyandang dana atau pemberi uang untuk membeli senjata api yang akan digunakan untuk membunuh 4 tokoh.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

"Tersangka HM (Habil Marati) berperan memberikan uang. Uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM, maksud dan tujuannya adalah untuk pembelian senjata api," kata Kombes Daddy Hartadi, Selasa (11/6/2019).

Habil menyerahkan uang sebesar SGD 15.000 atau senilai Rp150 juta sebagai dana operasional. Menurut Kombes Daddy, Kivlan Zen kemudian mencari eksekutor dan memberi target 4 tokoh nasional.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1005 seconds (0.1#10.140)