Soal Pemecatan Dosen FK Unair, Mahfud MD: Pemberhentian Harus Sesuai Prosedur
Sabtu, 06 Juli 2024 - 11:12 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menegaskan permasalahan tersebut wajib diselesaikan para pimpinan Unair. Menurutnya pemberhentian dari jabatan struktural harus memiliki dasar alasan yang jelas dan dijalankan secara prosedur.
Baca juga: Dekan FK Unair Dipecat Gegara Tolak Dokter Asing, Para Dekan Se-Indonesia Bereaksi!
"Apa alasannya dan bagaimana prosedur pengambilan keputusannya. Alasan dan prosedur harus dijelaskan secara terbuka, meskipun tetap akan menimbulkan pro dan kontra, apalagi di perguruan tinggi," katanya.
Menurut Mahfud, jangan sampai Unair menyelesaikan permasalah ini seperti pribahasa lempar batu sembunyi tangan. Oleh sebab Unair wajib mengklarifikasi alasan pemecatan tersebut. "Jangan sampai ada orang melempar batu ke Unair tapi menyembunyikan tangannya. Perguruan tinggi adalah salah satu benteng peradaban dalam menjaga integritas kecendekiawanan, dengan segala hormat," ucapnya.
Sebelumnya, Budi Santoso telah membenarkan pemecatannya melalui pesan yang beredar luas. Budi mengaku menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Baca juga: Dekan FK Unair Dipecat Gegara Tolak Dokter Asing, Para Dekan Se-Indonesia Bereaksi!
"Apa alasannya dan bagaimana prosedur pengambilan keputusannya. Alasan dan prosedur harus dijelaskan secara terbuka, meskipun tetap akan menimbulkan pro dan kontra, apalagi di perguruan tinggi," katanya.
Menurut Mahfud, jangan sampai Unair menyelesaikan permasalah ini seperti pribahasa lempar batu sembunyi tangan. Oleh sebab Unair wajib mengklarifikasi alasan pemecatan tersebut. "Jangan sampai ada orang melempar batu ke Unair tapi menyembunyikan tangannya. Perguruan tinggi adalah salah satu benteng peradaban dalam menjaga integritas kecendekiawanan, dengan segala hormat," ucapnya.
Sebelumnya, Budi Santoso telah membenarkan pemecatannya melalui pesan yang beredar luas. Budi mengaku menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Lihat Juga :