Kesiapan Infrastruktur Daerah 3T Jadi Tantangan Pemerataan Energi

Jum'at, 05 Juli 2024 - 22:35 WIB
loading...
A A A
Sayangnya, tarif yang didapat oleh perwakilan PAS Indonesia di daerah cukup rendah. Wiwit mengungkapkan bahwa tarif belum diatur secara jelas, hanya bersifat imbauan.

Sejauh ini permasalahan tarif baru diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No KP 667 Tahun 2022. Belum lagi tidak ada sanksi yang diberlakukan bagi aplikator yang tidak menjalankan Keputusan Menteri.

"Akhirnya persaingan harga, semakin turun, semakin turun, semakin turun. Sehingga pendapatan kami dengan adanya perang tarif di pasar akhirnya pendapatan kami akan sangat minim, tapi pengeluaran kami tetap bahkan meningkat. Jika dihitung taksi online dan ojek online adalah member terbesar pengguna BBM yang ada di Indonesia," ungkap Wiwit.

Presiden Mahasiswa Uhamka Adri Wiyanto mengingatkan jika sumber BBM yang sampai hari ini digunakan oleh masyarakat Indonesja berasal dari fosil dan minyak bumi yang bersifat terbatas. Sehingga, penetapan kuota BBM sebagai langkah agar masyarakat tetap dapat menikmati energi secara adil.

Dia juga menyikapi situasi subsidi BBM yang masih dinikmati orang mampu. Ketidakpedulian orang mampu dalam menikmati subsidi BBM memiliki dampak yang sangat besar, salah satunya adalah ketidakmerataan energi.

"Di sini kita sama-sama menumbuhkan kesadaran untuk bagaimana caranya kita memikirkan energi ini dapat terjangkau dan merata ke seluruh penjuru negeri maupun pelosok-pelosok daerah," kata Adri.
(jon)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)