SYL Merasa Ditusuk Panji dari Belakang: Begitu Tega dan Keji
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan terhadap anak buah, Syahrul Yasin Limpo (SYL) merasa ditusuk dari belakang oleh orang-orang terdekatnya, salah satunya sang ajudan yang bernama Panji. Hal itu ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Mulanya, ia bercerita saat mengangkat Panji sebagai ajudan dengan pertimbangan mempunyai latar belakang mampu bisa menjaga dirinya selama menjalankan tugas sebagai Menteri.
“Dalam proses persidangan ini, saya melihat begitu tega dan kejinya tuduhan serta fitnahan dari orang-orang yang saya anggap dekat dengan saya. Saudara Panji yang saat itu saya angkat sebagai ajudan, karena pertimbangan mempunyai latar belakang sebagai pegawai Kementan yang masih muda dan bebas kepentingan dengan harapan mampu mengawal dan menjaga saya dalam menjalankan tugas dari hal-hal yang dapat merugikan saya sebagai menteri,” kata SYL di ruang sidang.
Akan tetapi, SYL merasa kebaikannya itu telah dikhianati oleh Panji dengan kesaksiannya selama bergulirnya persidangan. “Namun, tak disangka melemparkan tuduhan-tuduhan tak berdasar dengan berbagai asumsi dan rekayasa informasi, dengan pemanfaatan posisi sebagai orang dekat menteri dan bertugas setiap saat di samping menteri,” ujar dia.
“Terlebih lagi tuduhan Panji tersebut menyeret-nyeret keluarga saya dan menggambarkan sesuatu yang berlebihan, yang pada faktanya memperkuat alibinya untuk menjalankan peran seolah-olah itu untuk kepentingan menteri,” sambung dia.
Lebih jauh, ia mengaku akan selalu mengingat tuduhan yang disampaikan oleh sang ajudan. Meski begitu, ia merasa keadilan akan datang untuknya.
“Tuduhan Panji terus akan melekat sepanjang hidup saya, meski demikian istri dan anak-anak saya dengan penuh kesabaran, ketulusan dan keikhlasan mengingatkan dan meyakinkan saya bahwa api keadilan tidak akan pernah padam bagi orang yang bekerja demi kebaikan orang banyak. Untuk itulah saya terus tidak boleh berhenti menantikan keadilan melalui penetapan Yang Mulia Majelis Hakim,” jelas dia.
Lihat Juga: Mentan Gandeng Perguruan Tinggi Dorong Inovasi Teknologi Pertanian untuk Swasembada Pangan
Mulanya, ia bercerita saat mengangkat Panji sebagai ajudan dengan pertimbangan mempunyai latar belakang mampu bisa menjaga dirinya selama menjalankan tugas sebagai Menteri.
“Dalam proses persidangan ini, saya melihat begitu tega dan kejinya tuduhan serta fitnahan dari orang-orang yang saya anggap dekat dengan saya. Saudara Panji yang saat itu saya angkat sebagai ajudan, karena pertimbangan mempunyai latar belakang sebagai pegawai Kementan yang masih muda dan bebas kepentingan dengan harapan mampu mengawal dan menjaga saya dalam menjalankan tugas dari hal-hal yang dapat merugikan saya sebagai menteri,” kata SYL di ruang sidang.
Akan tetapi, SYL merasa kebaikannya itu telah dikhianati oleh Panji dengan kesaksiannya selama bergulirnya persidangan. “Namun, tak disangka melemparkan tuduhan-tuduhan tak berdasar dengan berbagai asumsi dan rekayasa informasi, dengan pemanfaatan posisi sebagai orang dekat menteri dan bertugas setiap saat di samping menteri,” ujar dia.
“Terlebih lagi tuduhan Panji tersebut menyeret-nyeret keluarga saya dan menggambarkan sesuatu yang berlebihan, yang pada faktanya memperkuat alibinya untuk menjalankan peran seolah-olah itu untuk kepentingan menteri,” sambung dia.
Lebih jauh, ia mengaku akan selalu mengingat tuduhan yang disampaikan oleh sang ajudan. Meski begitu, ia merasa keadilan akan datang untuknya.
“Tuduhan Panji terus akan melekat sepanjang hidup saya, meski demikian istri dan anak-anak saya dengan penuh kesabaran, ketulusan dan keikhlasan mengingatkan dan meyakinkan saya bahwa api keadilan tidak akan pernah padam bagi orang yang bekerja demi kebaikan orang banyak. Untuk itulah saya terus tidak boleh berhenti menantikan keadilan melalui penetapan Yang Mulia Majelis Hakim,” jelas dia.
Lihat Juga: Mentan Gandeng Perguruan Tinggi Dorong Inovasi Teknologi Pertanian untuk Swasembada Pangan
(rca)