Rapat Paripurna RUU Kabupaten/Kota Hanya Dihadiri Langsung 64 Anggota DPR, 228 Izin
Kamis, 04 Juli 2024 - 11:17 WIB
loading...
Rapat paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan V tahun sidang 2023-2024 hanya dihadiri langsung 66 Anggota DPR, Kamis (4/7/2024) pagi. FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A
A
A
JAKARTA - DPR menggelar rapat paripurna ke-20 Masa Persidangan V tahun sidang 2023-2024, Kamis (4/7/2024) pagi. Rapat hanya dihadiri puluhan wakil rakyat.
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan, rapat itu hanya dihadiri oleh 64 anggota DPR. Sementara, ada 228 anggota DPR yang izin hadir dalam rapat.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada pembukaan rapur pada hari ini telah ditanda-tangani oleh hadir 64 orang dan izin 228 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Rachmat Gobel sebelum membuka rapat.
Mesmi hanya dihadiri puluhan anggota DPR RI, Gobel menyatakan rapat telah kuorum. "Dengan demikian kuorum telah tercapai, dan kami selaku pimpinan dewam membuka rapur DPR RI yang ke-20 masa persidangan ke-5 tahun 2023/2024," katanya.
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan, rapat itu hanya dihadiri oleh 64 anggota DPR. Sementara, ada 228 anggota DPR yang izin hadir dalam rapat.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada pembukaan rapur pada hari ini telah ditanda-tangani oleh hadir 64 orang dan izin 228 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Rachmat Gobel sebelum membuka rapat.
Mesmi hanya dihadiri puluhan anggota DPR RI, Gobel menyatakan rapat telah kuorum. "Dengan demikian kuorum telah tercapai, dan kami selaku pimpinan dewam membuka rapur DPR RI yang ke-20 masa persidangan ke-5 tahun 2023/2024," katanya.
Lihat Juga :