Serikat Buruh Banten Tolak Program Tapera

Rabu, 03 Juli 2024 - 23:56 WIB
loading...
Serikat Buruh Banten...
Serikat buruh di Banten menolak berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Serikat buruh di Banten menolak berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Mereka juga menolak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Penolakan itu dibahas mereka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Lembaga Kerja Sama Tripartit Daerah (LKS Tripda) Provinsi Banten Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Gedung Hotel Istana Nelayan, Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (2/7/2024).

Wakil Ketua LKS TRIPDA Provinsi Banten Dedi Sudarajat menuturkan, penolakan UU P2SK dan PP Tapera tersebut merupakan hasil dari FGD yang disepakati oleh perwakilan perangkat organisasi buruh se-Provinsi Banten. Dedi juga Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten ini mengatakan, hasil pembahasan FGD ini akan menjadi rekomendasi untuk para stakeholder.

“Ya kita tadi sampaikan buat rekomendasi tadi ditandatangani oleh seluruh peserta yang hadir, nanti rekomendasi itu kita sampaikan kepada DPR RI, presiden, Menteri Keuangan, Menteri PUPR, Menaker, LKS Tripartit nasional,” ujarnya.

FGD juga digelar untuk menyusun langkah-langkah sebelum PP turunan dari UU P2SK terbit, serta membuat kajian terkait dampaknya bagi pekerja peserta program JHT dan JP BPJS Ketenagakerjaan.

"Setelah kita kaji bersama melalui FGD kami buruh se-Banten sepakat menolak Undang-Undang P2SK tersebut, karena undang-undang itu sangat merugikan para tenaga kerja peserta program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan," kata Dedi.

Dia mengungkapkan, terbitnya PP Tapera mendapatkan sorotan penting dari berbagai organisasi buruh di Banten. Dia membeberkan, buruh menganggap Tapera sebagai program paksaan yang merugikan para buruh.

"Jadi saya tegaskan kalau pemerintah masih terus menzalimi kaum buruh, saya pastikan seluruh perangkat serikat buruh se-Banten akan melakukan aksi besar penolakan dan membatalkan UU P2SK dan Tapera,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota LKS Tripda Banten Afif Johan mengungkapkan, pihaknya menolak UU P2SK terutama pada Bab tentang Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

“UU P2SK ini memang ditolak karena Bab JHT ini nantinya dengan ada UU P2SK itu ada dua akun, ada akun tetap dan ada akun tambahan, sementara kondisi ketenagakerjaan di Indonesia ini belum ideal,” katanya.

Dia berpendapat, penerapan upah pekerja di Indonesia masih belum ideal. Bahkan, kerap terjadi pelanggaran-pelanggaran terkait upah pekerja. “Upah juga masih baru menyentuh kebutuhan fisik semata, belum menyentuh kebutuhan sosial, sehingga rentan risiko sosial,” imbuhnya.

Anggota Tripda Banten Intan Indria Dewi mengatakan, program Tapera akan menjadi beban para buruh. “Padahal kita sama-sama mengetahui kenaikan UMK rata-rata tidak mencapai 1,5 %, tentu buruh sudah sangat terbebani, akan tetapi pemerintah malah mengeluarkan peraturan baru menggiur sebesar 2,5%,” Ujarnya

Dia juga menilai PP Tapera ini belum jelas. Misalnya, pengelolaannya oleh siapa dan kepastian bagaimana perumahan akan didapatkan dan harga berapa pada batas waktu tertentu.

"Jadi Tapera ini tentu sangat tidak jelas, menurut saya alangkah baiknya sediakan perumahan secara gratis agar meraka butuh bisa membeli secara menabung tetapi sudah ada rumah/perumahannya,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Rekomendasi
Terlibat Keributan,...
Terlibat Keributan, Keluarga Pemain Timnas Argentina Ditangkap Polisi AS
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
First Look Ibra The...
First Look Ibra The Movie: Menembus Langit, Mengungkap Masa Lalu
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved