Pengacara Keluarga Terpidana Kasus Vina Ingin Ketua RT Pasren Jujur

Selasa, 02 Juli 2024 - 22:21 WIB
loading...
Pengacara Keluarga Terpidana Kasus Vina Ingin Ketua RT Pasren Jujur
Pengacara keluarga terpidana, Roely Panggabean dalam Dialog Rakyat Bersuara Pertaruhan Kasus Vina di iNewsTV, Selasa (2/7/2024) malam. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Keluarga dari lima terpidana pada kasus Vina Cirebon meminta agar Ketua RT, Abdul Pasren jujur tentang kejadian pembunuhan pada 27 Agustus 2016. Ketua RT disebut-sebut mengetahui kasus yang membuat geger itu.

Awalnya lima terdakwa yaitu Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto, dan Eka Sandi mengatakan pada saat kejadian pembunuhan mengaku menginap di rumah Abdul Pasren. Namun, Abdul Pasren memberi keterangan jika 5 terdakwa tidak tidur di rumahnya saat tanggal kejadian.

Pengacara keluarga terpidana, Roely Panggabean mengatakan, para keluarga terpidana pada tahun 2016 telah meminta RT Pasren untuk jujur mengenai hal ini.



"Jadi keluarga terpidana ini pada waktu itu bersepakat untuk datang ke rumah Pak RT, waktu itu 2016. Apa maksud kedatangannya? Jadi mereka datang ini datang, ke Pak RT ini untuk mengingatkan Pak RT bahwa, Pak… Bapak ngomonglah yang sejujurnya. Kan yang lain juga ngomong bahwa anak-anak ini, maksudnya terpidana dan saksi, mereka ini kan tidur di rumah Bapak gitu loh," kata Roely dalam dialog Rakyat Bersuara “Pertaruhan Kasus Vina”, Selasa (2/7/2024) malam.

Roely, pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pun membeberkan fakta bahwa pada tanggal kejadian yakni 27 Agustus 2016 pukul 22.00 WIB, para terpidana sudah masuk ke rumah RT Pasren.

"Pada waktu kejadian mereka tidak melakukan apa yang ditudingkan, tapi tidur-tiduran di rumah Pak RT sampai pagi. 27 Agustus jam 10 malam, udah masuk ke tempatnya Pak RT kejadian kan kurang lebih sekitar jam 10," kata Roely.



Roely menyayangkan kesaksian dari RT Pasren yang menyangkal bahwa kelima terpidana tidak berada di tempatnya. "Dalam kesaksiannya dibawah sumpah, dia bilang bahwa anak-anak itu tidak di situ katanya. Ini 5 terpidana ya. Jadi ada di rumah Pak RT sesungguhnya yang kemudian Pak RT tidak menyampaikan, menyangkal," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1009 seconds (0.1#10.140)
pixels