Ketua KPU Koreksi Ucapannya, Kini Bilang Syarat Usia Cagub Harus 30 Tahun Per 1 April 2027

Selasa, 02 Juli 2024 - 20:14 WIB
loading...
Ketua KPU Koreksi Ucapannya,...
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengoreksi ucapannya soal syarat usia calon kepala daerah tingkat provinsi harus berusia 30 tahun saat pelantikan 1 Januari 2025, menjadi 1 April 2027. Foto/YouTube KPU
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengoreksi ucapannya soal syarat usia calon kepala daerah tingkat provinsi harus berusia 30 tahun saat pelantikan 1 Januari 2025, menjadi 1 April 2027. Hal tersebut merespons putusan Mahkamah Agung (MA) soal pengubahan syarat usai calon kepala daerah.

Selain putusan tersebut, Hasyim menjelaskan terdapat catatan tambahan atau fakta berdasarkan Amar Putusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024 Angka 2 yang dibacakan pada 20 Maret 2024. Dalam putusan itu MK mengubah Pasal 201 ayat (7) UU Pilkada.

Pada pasal tersebut menurut Hasyim, kepala daerah hasil Pilkada 2020 menjabat sampai dilantiknya kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilantik, sepanjang tidak melewati lima tahun masa jabatan. Selain putusan MK, Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Papua Pegunungan hasil Pilkada 2020 baru dilantik 1 April 2022.

Baca juga: KPU: Cagub-Cawagub Harus Berusia 30 Tahun Per 1 Januari 2025

"Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo sebagai hasil Pilkada 2020 adalah pada 1 April 2022 (pelantikan terakhir paslon terpilih hasil Pilkada 2020)," ujar Hasyim dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
Usia 30-59 Tahun Paling...
Usia 30-59 Tahun Paling Banyak Jadi Korban Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved