Update Corona: 151.498 Positif, 105.198 Sembuh dan Meninggal 6.594 Orang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah kembali melaporkan jumlah kasus positif Covid-19 (virus Corona) di Tanah Air. Tercatat kasus positif virus Corona hingga Sabtu 22 Agustus 2020 bertambah 2.090 kasus. Sehingga akumulasinya sebanyak 151.498 orang positif terinfeksi Corona di Indonesia.
(Baca juga: Gaya Jokowi Keliling Kebun Raya Bogor Naik "Soekarno-Hatta")
Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.
(Baca juga: Megawati Minta Cakada Tiru Jokowi, Tidak Angkuh dan Turun ke Rakyat)
Diketahui, dari jumlah tersebut, sebanyak 105.198 di antaranya telah dinyatakan sembuh, dan 6.594 orang telah meninggal dunia akibat terinfeksi Corona. Jumlah orang yang sembuh bertambah 2.207 dari hari sebelumnya. Begitu juga kasus kematian. Pasien yang meninggal dunia usai terinfeksi Covid-19 bertambah 94 orang.
Pemerinta terus mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Terutama ketika beraktivitas di area publik. Tentu guna menekan laju penularan virus Corona.
Dalam hal ini protokol kesehatan agar terhindar daru penularan Corona yang dimaksud adalah dengan terus rutin rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan orang dan disiplin memakai masker.
Demi kepatuhan terhadap protokol kesehatan, pemerintah ingin memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar. Sanksi diatur dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
(Baca juga: Gaya Jokowi Keliling Kebun Raya Bogor Naik "Soekarno-Hatta")
Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.
(Baca juga: Megawati Minta Cakada Tiru Jokowi, Tidak Angkuh dan Turun ke Rakyat)
Diketahui, dari jumlah tersebut, sebanyak 105.198 di antaranya telah dinyatakan sembuh, dan 6.594 orang telah meninggal dunia akibat terinfeksi Corona. Jumlah orang yang sembuh bertambah 2.207 dari hari sebelumnya. Begitu juga kasus kematian. Pasien yang meninggal dunia usai terinfeksi Covid-19 bertambah 94 orang.
Pemerinta terus mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Terutama ketika beraktivitas di area publik. Tentu guna menekan laju penularan virus Corona.
Dalam hal ini protokol kesehatan agar terhindar daru penularan Corona yang dimaksud adalah dengan terus rutin rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan orang dan disiplin memakai masker.
Demi kepatuhan terhadap protokol kesehatan, pemerintah ingin memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar. Sanksi diatur dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
(maf)