Satgas PPDB 2024 Dibentuk Libatkan Kejaksaan dan Polri

Senin, 01 Juli 2024 - 15:32 WIB
loading...
Satgas PPDB 2024 Dibentuk...
Pemerintah membentuk Satgas PPDB 2024 dengan melibatkan unsur Kejaksaan hingga Polri. Menko Bidang PMK Muhadjir Effendy telah melapor kepada Presiden Jokowi terkait pembentukan Satgas PPDB. Foto: SINDOnews/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dengan melibatkan unsur Kejaksaan hingga Polri. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy telah melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan Satgas PPDB.

“Saya sedang mengajukan pengusulan agar ada Satgas PPDB yang melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, dan dinas-dinas terkait mulai tingkat pusat sampai daerah,” ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Cegah Pungli, KPK Awasi Ketat PPDB 2024

Dalam waktu dekat akan dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur Satgas PPDB. Adanya Keppres ini khususnya melibatkan unsur Kejaksaan hingga Kepolisian maka akan ada instrumen untuk melakukan penindakan pelanggaran PPDB.

“Sekarang ini belum ada instrumen yang bisa kita gunakan untuk penindakan karena dari unsur kejaksaan dan kepolisian belum terlibat, padahal kan jelas-jelas pelanggaran,” katanya.

Dia mendapatkan laporan ada ijazah palsu seolah dari luar negeri, pindah alamat, hingga menggunakan Kartu Keluarga (KK) palsu yang digunakan untuk pendaftaran PPDB.

“Kemarin saya lihat misalnya ada ijazah palsu dipakai seolah dari luar negeri, lalu pindah alamat, pakai KK palsu, dan seterusnya itu saya kira tidak bisa dibiarkan,” ucapnya.

Muhadjir mendorong daerah masing-masing mempelajari kasus pelanggaran PPDB. “Masing-masing daerah harus segera mempelajari kasus sebelumnya kan ada data historis sebetulnya kasus PPDB itu. Tidak semua daerah bermasalah dan dalam satu daerah paling hanya beberapa titik saja yang bermasalah,” ungkapnya.

“Itu mestinya sejak awal harus sudah diantisipasi sehingga ada penyelesaian sehingga tidak berulang. Kalau kasusnya berulang itu berarti pemerintah daerah selama ini tidak melakukan perbaikan atas kasus sebelumnya,” sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU Polri Dianggap Menyimpang:...
RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan
Bertemu Perwakilan Buruh,...
Bertemu Perwakilan Buruh, Dasco: Pemerintah Bakal Bentuk Satgas PHK
SPPG Polri di Pejaten...
SPPG Polri di Pejaten Dikunjungi Rockefeller Foundation-Asian Development Bank
Pemerintah Akan Bentuk...
Pemerintah Akan Bentuk Satgas Nasional AI Terintegrasi
Guru Besar Unpad Sarankan...
Guru Besar Unpad Sarankan Pembahasan RKUHAP Dibarengi Revisi UU Polri dan Kejaksaan
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
Purnawirawan TNI-Polri...
Purnawirawan TNI-Polri Dukung Program Pemerintah
25 Contoh Soal Tes Akademik...
25 Contoh Soal Tes Akademik Polri 2025, Referensi Belajar Persiapan Ujian
Kebijakan Bina Siswa...
Kebijakan Bina Siswa Nakal di Barak TNI Dikritisi Elite, Dedi Mulyadi: Cuma Komentar Aja Bisanya
Rekomendasi
Khofifah Berani Hapus...
Khofifah Berani Hapus Batas Usia Rekrutmen, INDEF: Langkah Brilian Kuatkan Ekonomi Jatim
Kemacetan Terjadi saat...
Kemacetan Terjadi saat CFD Jalan Margonda, Wali Kota Depok Minta Maaf
Asosiasi Dinas Kesehatan...
Asosiasi Dinas Kesehatan Dorong Inovasi dan Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
Berita Terkini
Angka Keguguran dan...
Angka Keguguran dan Bayi Lahir Prematur di Gaza Tinggi
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Mantan Jubir Gus Dur...
Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?
Gema Waisak Pindapata...
Gema Waisak Pindapata Nasional, Ini Pesan Menag Nasaruddin Umar
Kondisi Terkini Gaza,...
Kondisi Terkini Gaza, BSMI: Pelayanan Kesehatan hanya Mampu Bertahan 40 Hari
PPK Kemayoran Dipilih...
PPK Kemayoran Dipilih Jadi Tempat Perayaan Gema Waisak Pindapata Nasional 2025
Infografis
Dokumen CIA Prediksi...
Dokumen CIA Prediksi Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved