Warning, Memalsukan Data Kartu Prakerja Bisa Dipidana
Jum'at, 01 Mei 2020 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Khususnya kata dia, terkait registrasi dan verifikasi data para pendaftar program tersebut. "Ya ini harus dibenahi bagaimana pun juga pemalsuan ini terjadi karena proses registrasi yang mungkin kurang ketat jadi bisa dimanfaatkan orang lain dengan tujuan lain," pungkasnya.
Sementara itu, pakar kebijakan publik Fajar Arif Budiman menilai, perbuatan Agustinus tidak dapat dibenarkan secara etika publik. Menurut Fajar, meski Agustinus bermaksud ingin memberikan kritik terhadap program Kartu Prakerja. Tapi secara etis yang dilakukannya kurang tepat.
"Memberikan kritik boleh tapi jangan sampai tendensius dan melakukan pelanggaran dengan memalsukan identitas. Hal itu juga tidak dapat dibenarkan. Kesannya motifnya jadi eksistensi pribadi," jelasnya.
Alumni Universitas Padjajaran itu menilai, tindakan tersebut telah mengambil hak orang lain dengan mendaftar Kartu Prakerja. Fajar mengatakan, Kartu Prakerja pada dasarnya untuk masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, khususnya masyarakat yang terkena PHK karena imbas dari Pandemi Covid-19.
"Apa yang dilakukan Agustinus tidak layak, mestinya kan kondisi dirinya tidak termasuk target penerima kartu prakerja, tapi tetap memalsukan data diri. Dia sudah mengambil hak orang lain yang lebih membutuhkan," pungkas Fajar.
Sementara itu, pakar kebijakan publik Fajar Arif Budiman menilai, perbuatan Agustinus tidak dapat dibenarkan secara etika publik. Menurut Fajar, meski Agustinus bermaksud ingin memberikan kritik terhadap program Kartu Prakerja. Tapi secara etis yang dilakukannya kurang tepat.
"Memberikan kritik boleh tapi jangan sampai tendensius dan melakukan pelanggaran dengan memalsukan identitas. Hal itu juga tidak dapat dibenarkan. Kesannya motifnya jadi eksistensi pribadi," jelasnya.
Alumni Universitas Padjajaran itu menilai, tindakan tersebut telah mengambil hak orang lain dengan mendaftar Kartu Prakerja. Fajar mengatakan, Kartu Prakerja pada dasarnya untuk masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, khususnya masyarakat yang terkena PHK karena imbas dari Pandemi Covid-19.
"Apa yang dilakukan Agustinus tidak layak, mestinya kan kondisi dirinya tidak termasuk target penerima kartu prakerja, tapi tetap memalsukan data diri. Dia sudah mengambil hak orang lain yang lebih membutuhkan," pungkas Fajar.
(maf)
Lihat Juga :