Kompolnas: Polri Harus Tuntaskan Kasus Mandek, Jangan Tunggu Viral Dulu
Jum'at, 28 Juni 2024 - 16:59 WIB
loading...
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai tren viral menjadi tujuan masyarakat agar kasusnya segera ditangani dan menjadi atensi Polri. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto menilai tren viral menjadi tujuan masyarakat agar kasusnya segera ditangani dan menjadi atensi Polri. Kondisi itu seperti kasus tewasnya bocah asal Padang, Sumatera Barat, Afif Maulana (13) yang viral di media sosial.
Afif diduga mengalami penyiksaan oleh aparat kemudian jasadnya ditemukan di jembatan Sungai Kuranji Padang.
Baca juga: Polri Tegaskan Kasus Firli Bahuri Masih Jadi Atensi
"Yang pertama tren sekarang masyarakat akhirnya berpikir bahwa dengan memviralkan itu efektif untuk kasusnya mendapatkan atensi. Tren ini sudah berkembang," ujar Benny, Jumat (28/6/2024).
Kompolnas sudah menyampaikan kepada Polri untuk kasus-kasus yang mandek penyelidikannya agar segera diungkap, misalnya kasus kematian mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori dan kasus pembunuhan siswi asal Bogor.
Afif diduga mengalami penyiksaan oleh aparat kemudian jasadnya ditemukan di jembatan Sungai Kuranji Padang.
Baca juga: Polri Tegaskan Kasus Firli Bahuri Masih Jadi Atensi
"Yang pertama tren sekarang masyarakat akhirnya berpikir bahwa dengan memviralkan itu efektif untuk kasusnya mendapatkan atensi. Tren ini sudah berkembang," ujar Benny, Jumat (28/6/2024).
Kompolnas sudah menyampaikan kepada Polri untuk kasus-kasus yang mandek penyelidikannya agar segera diungkap, misalnya kasus kematian mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori dan kasus pembunuhan siswi asal Bogor.
Lihat Juga :