Kompolnas: Polri Harus Tuntaskan Kasus Mandek, Jangan Tunggu Viral Dulu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto menilai tren viral menjadi tujuan masyarakat agar kasusnya segera ditangani dan menjadi atensi Polri. Kondisi itu seperti kasus tewasnya bocah asal Padang, Sumatera Barat, Afif Maulana (13) yang viral di media sosial.
Afif diduga mengalami penyiksaan oleh aparat kemudian jasadnya ditemukan di jembatan Sungai Kuranji Padang.
"Yang pertama tren sekarang masyarakat akhirnya berpikir bahwa dengan memviralkan itu efektif untuk kasusnya mendapatkan atensi. Tren ini sudah berkembang," ujar Benny, Jumat (28/6/2024).
Kompolnas sudah menyampaikan kepada Polri untuk kasus-kasus yang mandek penyelidikannya agar segera diungkap, misalnya kasus kematian mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori dan kasus pembunuhan siswi asal Bogor.
"Ini agar dibuka dan terus dilakukan penyidikan. Jangan menunggu viral dulu dan ini perlu menjadi pembelajaran agar atasan mengawasi anggota penyidiknya ketika menangani kasus kalau sampai berhenti lama karena apa harus dievaluasi dan sebagainya," ungkap Benny.
Kemudian, Polri juga harus segera mengevaluasi dan mengoptimalkan pengawasan saat menangkap atau menginterogasi pelaku kejahatan.
"Pertama, yang harus dilakukan adalah pengawasan melekat harus dioptimalkan karena para atasan langsung dari anggota ini dialah yang harus membina, mengawasi, mengarahkan anggotanya," katanya.
"Sehingga kalau anggotanya melanggar, maka atasannya harus ikut bertanggung jawab. Kena sanksinya, ini penting. Karena dalam banyak kasus, anggotanya jalan sendiri pimpinannya tidak mau tahu dan sebagainya," lanjutnya.
Afif diduga mengalami penyiksaan oleh aparat kemudian jasadnya ditemukan di jembatan Sungai Kuranji Padang.
"Yang pertama tren sekarang masyarakat akhirnya berpikir bahwa dengan memviralkan itu efektif untuk kasusnya mendapatkan atensi. Tren ini sudah berkembang," ujar Benny, Jumat (28/6/2024).
Kompolnas sudah menyampaikan kepada Polri untuk kasus-kasus yang mandek penyelidikannya agar segera diungkap, misalnya kasus kematian mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori dan kasus pembunuhan siswi asal Bogor.
"Ini agar dibuka dan terus dilakukan penyidikan. Jangan menunggu viral dulu dan ini perlu menjadi pembelajaran agar atasan mengawasi anggota penyidiknya ketika menangani kasus kalau sampai berhenti lama karena apa harus dievaluasi dan sebagainya," ungkap Benny.
Kemudian, Polri juga harus segera mengevaluasi dan mengoptimalkan pengawasan saat menangkap atau menginterogasi pelaku kejahatan.
"Pertama, yang harus dilakukan adalah pengawasan melekat harus dioptimalkan karena para atasan langsung dari anggota ini dialah yang harus membina, mengawasi, mengarahkan anggotanya," katanya.
"Sehingga kalau anggotanya melanggar, maka atasannya harus ikut bertanggung jawab. Kena sanksinya, ini penting. Karena dalam banyak kasus, anggotanya jalan sendiri pimpinannya tidak mau tahu dan sebagainya," lanjutnya.
(jon)