Helmy Faishal Desak Kominfo Segera Tangani Gangguan Pusat Data Nasional

Jum'at, 28 Juni 2024 - 16:35 WIB
loading...
Helmy Faishal Desak...
Anggota Komisi I DPR Helmy Faishal Zaini sangat menyayangkan adanya gangguan serius di Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo yang diduga akibat serangan ransomware. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Helmy Faishal Zaini sangat menyayangkan adanya gangguan serius di Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo yang diduga akibat serangan ransomware. Menurutnya, gangguan ini telah mengganggu pelayanan imigrasi di bandara, pelabuhan, dan unit layanan paspor yang sangat vital bagi aktivitas masyarakat dan wisatawan.

Helmy Faishal mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera bertindak cepat mengatasi masalah ini dan tidak membiarkan situasi berlarut-larut. Dia menuturkan, Kominfo harus memberikan penjelasan yang jelas dan rinci mengenai penyebab gangguan ini, apakah akibat malfungsi sistem atau serangan siber.

“Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran dan spekulasi di kalangan masyarakat,” ujar Helmy Faishal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Roy Suryo Anggap Serangan Siber PDN Bencana Besar, Jadi Bom Waktu di Masa Depan



Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, sistem keamanan PDN seharusnya mampu menangkal serangan siber, mengingat pentingnya data yang dikelola. Dia menambahkan, transparansi dari pihak Kominfo dalam mengungkapkan langkah-langkah penanganan yang telah dan akan diambil sangat diperlukan.

“Publik berhak mengetahui kondisi sebenarnya dan upaya yang dilakukan untuk memulihkan situasi,” tuturnya.

Dia menilai gangguan ini berpotensi merusak reputasi Indonesia di mata dunia internasional, terutama karena dampaknya langsung dirasakan oleh wisatawan mancanegara yang membutuhkan layanan imigrasi. “Kemenkominfo harus segera mengambil tindakan nyata untuk memulihkan situasi ini dan memastikan bahwa gangguan serupa tidak terjadi lagi di masa depan,” katanya.

Dia juga mendorong Kominfo harus memastikan bahwa data yang dikelola oleh PDN tetap aman dan tidak disalahgunakan. Hal itu mengingat pentingnya perlindungan data pribadi sesuai dengan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius dan merusak kepercayaan publik. “Kami akan terus mengawasi perkembangan situasi ini dan memastikan Kemenkominfo bertindak sesuai dengan tanggung jawabnya, demi kepentingan publik dan keamanan nasional,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serangan kian Masif,...
Serangan kian Masif, Pembentukan UU Keamanan Siber Tak Bisa Lagi Ditunda
Geopolitik Memanas,...
Geopolitik Memanas, Pemerintah Diminta Evaluasi Penempatan Pusat Data di Luar Negeri
Mengapa Media Monitoring...
Mengapa Media Monitoring Jadi Kunci dalam Krisis Siber di Era Geopolitik Digital?
Wamenkomdigi: AI Ubah...
Wamenkomdigi: AI Ubah Pola Serangan Siber Jadi Lebih Cepat dan Masif
DPR Minta Komdigi Serius...
DPR Minta Komdigi Serius Eksekusi Pusat Data Nasional
ADIGSI Bersama Kedubes...
ADIGSI Bersama Kedubes Inggris Perkuat Keamanan Siber
5 Provinsi di Indonesia...
5 Provinsi di Indonesia Jadi Target Penguatan Keamanan Siber Pemerintah
Perkuat Keamanan Siber...
Perkuat Keamanan Siber Nasional, Teknologi dari Korsel Dihadirkan
18 Juta Serangan Siber...
18 Juta Serangan Siber Mengguncang Asia Tenggara, Indonesia Diserang 3 Juta Kali
Rekomendasi
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved