Catat! Pendaftaran Calon Anggota DJSN Periode 2024-2029 Dibuka Hari Ini

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:07 WIB
loading...
A A A
“Pengumuman, persyaratan dan ketentuan lebih lanjut dapat diakses melalui laman/website www.djsn.go.id atau www.kemenkopmk.go.id,” papar Isa.

Isa pun menerangkan Pansel akan menyampaikan nama-nama hasil seleksi calon anggota DJSN terpilih kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

“Dalam pelaksanaan seleksi terbuka ini, Pansel mengundang warga negara Indonesia yang memiliki keahlian di bidang jaminan sosial yang berusia sekurang-kurangnya 40 tahun dan setinggi-tingginya 60 tahun pada tanggal 19 Oktober 2024 dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota DJSN,” paparnya.

Isa menerangkan pendaftaran seleksi calon anggota DJSN baik unsur tokoh dan/atau ahli, unsur organisasi pemberi kerja/organisasi pengusaha dan organisasi pekerja/organisasi buruh dilakukan melalui kanal daring/online melalui laman/website www.djsn.go.id atau www.kemenkopmk.go.id.

Setelah melakukan pendaftaran dan melengkapi formulir dan dokumen yang dipersyaratkan pada kanal daring atau online, pendaftar wajib mengirimkan hardcopy dokumen pendaftaran dan kelengkapan asli yang dapat diantarkan secara langsung (pada jam kerja dan hari kerja) atau melalui pos ke alamat:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Komunikasi Jaminan Sosial
Komunikasi Jaminan Sosial
69 Orang Lolos Seleksi...
69 Orang Lolos Seleksi Jadi Calon Anggota DJSN, Ini Nama-namanya
Jokowi Bentuk Pansel...
Jokowi Bentuk Pansel untuk Jaring Calon Anggota DJSN 2024-2029
Jokowi Tunjuk 7 Orang...
Jokowi Tunjuk 7 Orang Pansel Calon Anggota DJSN
Ketua MPR Dukung Usulan...
Ketua MPR Dukung Usulan DJSN agar Penyelenggara Pemilu Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Dewan Jaminan Sosial...
Dewan Jaminan Sosial Nasional dan Kemenko PMK Apresiasi Terobosan Command Center BPJS Kesehatan
Waduh! Iuran BPJS Kesehatan...
Waduh! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di Juli 2025
Pasien BPJS Kesehatan...
Pasien BPJS Kesehatan Tak Bisa Tawar Kelas Kamar, Ini Penjelasannya!
Rekomendasi
Profil Marc Cucurella,...
Profil Marc Cucurella, Mesin Assist Spanyol di Piala Dunia 2026
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
Islam Melarang Pembalseman,...
Islam Melarang Pembalseman, Bagaimana Iran Mangawetkan Jenazah Khamenei sejak Februari?
Berita Terkini
Mendorong Kebijakan...
Mendorong Kebijakan Energi Berkelanjutan Demi Lingkungan dan Kesejahteraan
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
OTT di Sumut, KPK Tangkap...
OTT di Sumut, KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin
Bukan Cuma Kinerja Keuangan,...
Bukan Cuma Kinerja Keuangan, Ini Alasan MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026
Bisnis Indonesia Awards...
Bisnis Indonesia Awards Harapkan Pemenang Kategori Bisa Hadapi Tantangan di Tengah Situasi Dinamis
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved