Jokowi Bentuk Pansel untuk Jaring Calon Anggota DJSN 2024-2029
Selasa, 02 Juli 2024 - 16:29 WIB
loading...
Wakil Ketua Pansel DJSN, Taufik Hidayat. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 40/M Tahun 2024 telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota DJSN Periode 2024-2029. Pansel terdiri dari 7 orang yang diketuai Isa Rachmatarwata.
Wakil Ketua Pansel DJSN, Taufik Hidayat mengatakan, pansel dibentuk karena masa kerja anggota DJSN periode 2019-2024 akan berakhir pada 19 Oktober 2024. Menurutnya, Pansel DJSN terdiri dari 7 orang. Susunan keanggotaan yakni, Ketua Pansel DJSN Isa Rachmatarwata, Wakil Ketua Pansel DJSN Taufik Hidayat, Anggota Pansel DJSN: Andie Megantara, Subiyanto, Jerry Marmen, Timboel Siregar, dan Rahma Iryanti.
"Pansel ditugaskan untuk melakukan seleksi terhadap calon anggota DJSN dari unsur tokoh, dan ahli, unsur organisasi pemberi kerja, organisasi pengusaha, dan organisasi pekerja atau organisasi buruh," kata Taufik, Selasa (2/7/2024).
Taufik mengatakan, Pansel DJSN akan mengajukan nama-nama hasil seleksi calon anggota DJSN terpilih kepada presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Pendaftaran seleksi calon anggota DJSN telah dibuka secara resmi pada tanggal 27 Juni 2024 sampai dengan 16 Juli 2024. Pengumuman persyaratan dan ketentuan lebih lanjut dapat diakses melalui laman website www.djsn.go.id atau www.kemenkopmk.go.id.
Wakil Ketua Pansel DJSN, Taufik Hidayat mengatakan, pansel dibentuk karena masa kerja anggota DJSN periode 2019-2024 akan berakhir pada 19 Oktober 2024. Menurutnya, Pansel DJSN terdiri dari 7 orang. Susunan keanggotaan yakni, Ketua Pansel DJSN Isa Rachmatarwata, Wakil Ketua Pansel DJSN Taufik Hidayat, Anggota Pansel DJSN: Andie Megantara, Subiyanto, Jerry Marmen, Timboel Siregar, dan Rahma Iryanti.
"Pansel ditugaskan untuk melakukan seleksi terhadap calon anggota DJSN dari unsur tokoh, dan ahli, unsur organisasi pemberi kerja, organisasi pengusaha, dan organisasi pekerja atau organisasi buruh," kata Taufik, Selasa (2/7/2024).
Taufik mengatakan, Pansel DJSN akan mengajukan nama-nama hasil seleksi calon anggota DJSN terpilih kepada presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Pendaftaran seleksi calon anggota DJSN telah dibuka secara resmi pada tanggal 27 Juni 2024 sampai dengan 16 Juli 2024. Pengumuman persyaratan dan ketentuan lebih lanjut dapat diakses melalui laman website www.djsn.go.id atau www.kemenkopmk.go.id.
Lihat Juga :