Jokowi Tunjuk 7 Orang Pansel Calon Anggota DJSN

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:10 WIB
loading...
Jokowi Tunjuk 7 Orang Pansel Calon Anggota DJSN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk tujuh orang Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Foto/Setneg
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk tujuh orang Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2024

Keppres ini berisi tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang diteken Jokowi pada 13 Juni 2024.



“Bahwa Keanggotaan Dewan jaminan Sosial Nasional Masa Jabatan Tahun 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 19 Oktober 2024, sehingga perlu dilakukan seleksi Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” tulis salinan Keppres yang diterima MNC Portal, Kamis (27/6/2024).

Sebanyak tujuh orang anggota Pansel yang ditunjuk Presiden Jokowi ini bertugas menyeleksi calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional yang berasal dari unsur tokoh dan/atau ahli, unsur organisasi pemberi kerja/organisasi pengusaha, dan organisasi pekerja/organisasi buruh yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Dalam Keppres ini, Pansel juga harus mengumumkan nama-nama Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat. Melakukan seleksi administrasi dan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Selain itu, Pansel bisa memilih dan menentukan Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional hasil seleksi untuk diajukan kepada Presiden sebanyak 12 orang Calon Anggota dari Unsur Tokoh dan/atau Ahli dan 8 orang Calon Anggota dari Unsur Organisasi Pemberi Kerja/Organisasi Pengusaha dan Organisasi Pekerja/Organisasi Buruh.

“Mengajukan nama-nama Calon Anggota Dewan jaminan Sosial Nasional sekaligus laporan pelaksanaan seleksi kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” tulis Keppres.



Berikut 7 anggota Pansel DJSN yang ditunjuk Presiden Jokowi:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1113 seconds (0.1#10.140)
pixels