PPATK Sebut Ribuan Anggota Dewan Judi Online, MUI Minta Ditindak Tegas

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:58 WIB
loading...
PPATK Sebut Ribuan Anggota...
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online . Hal ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) , Anwar Abbas.

Menurutnya, hal itu jelas mengejutkan dan memprihatinkan, apalagi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga sudah mengantongi nama-nama anggota legislatif yang bermain judi online tersebut.

"Hal ini tentu jelas menjadi keprihatinan kita bersama karena Pertama, sebagai anggota DPR/DPRD mereka tentu sudah seharusnya tahu tentang UU dan peraturan yang telah melarang praktik haram dan tidak terpuji yang mereka lakukan tersebut," kata Anwar dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).

Kedua, sebagai wakil rakyat seharusnya DPR/DPRD, kata Anwar menjadi contoh dan suri teladan bagi rakyat dalam hal mematuhi UU dan peraturan yang ada, tetapi ini malah sebaliknya.



Ketiga, jumlah transaksi yang sudah terpotret oleh PPATK ada sekitar 63 ribu transaksi. Jadi rata-rata setiap anggota DPR dan DPRD tersebut telah bermain sekitar 63 kali.

"Ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka sudah terkena penyakit ketagihan untuk bermain judi dan ini tentu jelas sangat berbahaya karena sudah pasti akan sulit sekali bagi mereka untuk meninggalkan perbuatan tersebut," katanya.



Keempat, nilai aggregat dari transaksi yang mereka lakukan sekitar Rp25 miliar persatu orang. Sehingga dia menilai jika dibandingkan dengan gaji dan pendapatan resmi yang mereka terima. Maka uang yang mereka habiskan untuk berjudi jauh lebih besar dari penerimaan yang mereka terima setiap bulan atau setiap tahun.

"Oleh karena itu kita tentu tidak boleh menganggap enteng masalah ini karena para anggota DPR danDPRD yang telah kecanduan bermain judi tersebut tentu akan selalu berusaha untuk bisa bermain," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1202 seconds (0.1#10.140)