MKD Minta Daftar Anggota DPR Main Judi Online ke PPATK

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:57 WIB
loading...
MKD Minta Daftar Anggota DPR Main Judi Online ke PPATK
Anggota MKD DPR Habiburokhman meminta daftar anggota DPR yang main judi online ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Foto/TV Parlemen
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta daftar anggota DPR yang main judi online ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Permintaan itu disampaikan anggota MKD DPR Habiburokhman kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Dalam rapat tersebut, Ivan mengungkapkan ada sekitar 1.000 orang anggota dewan (DPR dan DPRD) yang bermain judi online. "Jadi gini Pak Ivan, kan datanya ada nih pak profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR. Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," kata Habiburokman yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan akan mengirimkan data-data tersebut kepada setiap kementerian/lembaga terkait. "Iya nanti akan kami kirim surat," ujar Ivan dalam tanggapannya.





Sebelumnya, Ivan mengungkapkan ada sekitar 1.000 orang anggota dewan yang bermain judi online (Judol). Hal ini disampaikan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (Anggota DPR dan DPRD main judi online)," kata Ivan dalam paparannya.

Ivan membeberkan, dari 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan. Dari jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.

"Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1501 seconds (0.1#10.140)
pixels