Soal Status Penahanan Eggi Sudjana, Ini Kata Polisi

Selasa, 14 Mei 2019 - 12:40 WIB
Soal Status Penahanan Eggi Sudjana, Ini Kata Polisi
Soal Status Penahanan Eggi Sudjana, Ini Kata Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi telah menangkap Eggi Sudjana terkait kasus upaya makar,hanya saja polisi belum memastikan apakah Eggi bakal ditahan atau tidak ke depannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, terkait penahanan Eggi Sudjana itu merupakan kewenangan dari penyidik. Maka itu, segala macam kemungkinan bisa saja terjadi ke depannya.

"Penahanan wewenang penyidik dan kemungkinan bisa terjadi," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/5/2019).

Menurutnya, Eggi pada Selasa (14/5/2019) ini kembali menjalani pemeriksaan oleh polisi sebagai tersangka kasus upaya makar. Adapun penyidik punya waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah Eggi akan ditahan atau tidak ke depannya.

"Penyidik mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan apakah tersangka ditahan atau tidak," katanya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9188 seconds (0.1#10.140)