Selain Abdul Qadir Baraja, Polri Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain
Selasa, 07 Juni 2022 - 18:31 WIB
loading...
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lainnya pasca penangkapan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lainnya pasca penangkapan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin , Abdul Qadir Baraja di Lampung.
"Kemungkinan bisa bertambah untuk tersangkanya. Dan juga seluruh barang bukti dikumpulkan penyidik nanti akan dilakukan asessmen dan akan dikembangkan," ujar Dedi kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Baca juga: Mantan Ketum PBNU Said Aqil Minta Khilafatul Muslimin Ditindak Tegas
Menurut Dedi, penangkapan terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin ini memiliki keterkaitan satu sama lain. Atau dengan kata lain, ada hubungan antara operasi penindakan di Lampung dan Jawa Tengah.
"Ini memiliki keterkaitannya nantinya keterkaitan dilakukan assesmen pendalaman lagi untuk betul-betul menetukan tersangka-tersangka lainnya," kata Dedi.
Diketahui, Abdul Qadir ditangkap di kediamannya wilayah Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB.
Di sisi lain, Polda Jawa Tengah juga menetapkan tiga tersangka pimpinan Khilafatul Muslimin sebagai tersangka, yakni, GZ, DS, dan AS.
"Kemungkinan bisa bertambah untuk tersangkanya. Dan juga seluruh barang bukti dikumpulkan penyidik nanti akan dilakukan asessmen dan akan dikembangkan," ujar Dedi kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Baca juga: Mantan Ketum PBNU Said Aqil Minta Khilafatul Muslimin Ditindak Tegas
Menurut Dedi, penangkapan terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin ini memiliki keterkaitan satu sama lain. Atau dengan kata lain, ada hubungan antara operasi penindakan di Lampung dan Jawa Tengah.
"Ini memiliki keterkaitannya nantinya keterkaitan dilakukan assesmen pendalaman lagi untuk betul-betul menetukan tersangka-tersangka lainnya," kata Dedi.
Diketahui, Abdul Qadir ditangkap di kediamannya wilayah Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB.
Di sisi lain, Polda Jawa Tengah juga menetapkan tiga tersangka pimpinan Khilafatul Muslimin sebagai tersangka, yakni, GZ, DS, dan AS.
Lihat Juga :