Kemelut Ekonomi dan Keberlanjutan Perlindungan Sosial

Rabu, 26 Juni 2024 - 10:51 WIB
loading...
A A A
Kini, ketika ekonomi dunia megap-megap, makin banyak industri manufaktur lokal berjatuhan. Putus Hubungan Kerja (PHK) merajalela. Mereka yang bergiat di industri tekstil, alas kaki, serta makanan-minuman banyak kehilangan pekerjaan. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) dalam rilisnya pada awal Juni 2024 menyatakan, sudah ada 100.000 pekerja industri padat karya mengalami PHK hingga medio 2024 ini.

PHK juga terjadi di industri teknologi informasi, media, dan e-commerce. Bahkan, sentimen negatif dari kisruh timur tengah ternyata juga bisa menyebabkan banyaknya PHK di industri restoran cepat saji. Alhasil, gelombang PHK yang sudah ada sejak pandemi masih berlanjut hingga sekarang.

Pada 2020, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, jumlah pekerja formal yang terkena PHK ada 386.877 orang. Pada 2021, angkanya menurun jadi 127.085 orang. Pada 2022, pekerja ter-PHK ada 25.114 orang. Pada 2023 naik lagi menjadi 60.000 orang, dan sepertinya akan terus meningkat di tahun ini.

baca juga: Menguji Ketangguhan Ekonomi Indonesia

Pemerintahan sekarang, dan pemerintahan baru yang akan bekerja mulai Oktober mendatang harus sigap mengatasi masalah ini. Gelombang besar PHK dapat memicu ketidakstabilan politik. Kesejahteraan sudah pasti terpangkas. PHK yang tak teratasi dapat menyebabkan masalah psikologis, sosial, dan ekonomi yang serius, seperti meningkatnya kemiskinan, ketidakamanan pangan, konflik sosial, kejiwaan, atau kriminalitas.

Kalau sudah begini, perlindungan sosial bagi mereka mutlak harus disiapkan. Bank Dunia (2012) menyebutkan bahwa perlindungan sosial mencakup jaring pengaman sosial, investasi pada sumber daya manusia, serta upaya-upaya penanggulangan pemisahan sosial.

Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sekitar Rp496,9 triliun- Rp513 triliun untuk tahun 2025. Namun, perlindungan sosial itu umunnya diberikan bagi masyarakat miskin. Basri, Hanna, dan Olken (2022) menyatakan, perlindungan sosial perlu diperluas kepada masyarakat menengah bawah, terutama pekerja korban PHK.

Bahkan, perlindungan sosial mesti dianggarkan tidak hanya bagi mereka yang sudah terkena PHK, tapi bagi ratusan ribu pekerja lain yang terancam pemecatan. Apalagi, skema pesangon saat ini, berdasarkan UU Cipta Kerja, menjadi sangat kecil dibandingkan skema berdasarkan regulasi sebelumnya.

Program Kartu Prakerja layak dilanjutkan. Presiden (terpilih) Prabowo Subianto perlu membaca laporan Mugijayani dkk (2022) bersama Rumah Riset Presisi Indonesia yang menyatakan bahwa program Kartu Prakerja terbukti bisa meningkatkan kompetensi, produktivitas, daya saing, dan keterampilan kewirausahaan penerima manfaat. Mereka juga bisa meningkatkan pendapatan, meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan, atau mendirikan bisnis baru sehingga dapat menciptakan multiplier effect pada penciptaan lapangan kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refleksi 109 Tahun,...
Refleksi 109 Tahun, Generasi Muda Diminta Telaah Gagasan Prof. Soemitro Djojohadikusumo
5 Pendekatan yang Perlu...
5 Pendekatan yang Perlu Dilakukan Pemerintah untuk Perbaiki Ekonomi
Ekonomi Indonesia Tumbuh...
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,6 %, Lemhannas Soroti Pentingnya Strategi Mitigasi Global
Mitigasi Krisis
Mitigasi Krisis
Denny JA Nilai Prabowo...
Denny JA Nilai Prabowo Sedang Bangun Fondasi Indonesia Baru
Profesional Nahdliyin...
Profesional Nahdliyin Dukung Prabowo Wujudkan Ekonomi Patriotik
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Buka MNC Forum ke-82,...
Buka MNC Forum ke-82, HT Ungkap Peran Strategis Pasar Modal bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Rekomendasi
Emil Audero Minta Timnas...
Emil Audero Minta Timnas Indonesia Tak Cepat Puas Usai Kalahkan Oman
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved