Lapor KPU dan Baswaslu, 11 Parpol Tolak Hasil Penghitungan Ulang Suara di Lahat

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:19 WIB
loading...
Lapor KPU dan Baswaslu,...
Sebanyak 11 perwakilan partai politik (parpol) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan menolak hasil penghitungan ulang suara di Lahat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 11 perwakilan partai politik (parpol) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan menyampaikan surat keberatan kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) . Seluruh parpol tersebut meminta agar KPU mengambil alih penghitungan ulang surat suara di Kabupaten Lahat.

Surat keberatan dan permohonan penghitungan ulang surat suara (PPUS) itu berdasarkan nomor surat 075/LP/PL.RI/00.00/VI/2024.

Perwakilan 11 parpol Kabupaten Lahat Hartono mengatakan, pihaknya menyampaikan surat resmi kepada Bawaslu dan KPU untuk melaporkan KPU Kabupaten Lahat dan KPU Provinsi Sumatra Selatan telah menyalahi aturan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 275-01-0506/PHPU DPR-DPRD- XXII/2024 untuk melaksanakan penghitungan ulang surat suara penghitungan ulang surat suara pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat.

Baca juga: Pilkada Lahat, pakaian adat hiasi TPS avatar

"Daerah pemilihan itu antara lain di dapil Lahat 4 yaitu pada TPS 1 dan TPS 2 di Desa Tanjung Kurung Ulu, TPS 2 Desa Tanjung Menang, TPS 1 dan TPS 2 Desa Padang Perigi, dan TPS 1 Desa Tanjung Kurung llir, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat,” ujar Hartono di Jakarta Rabu (26/6/2024)

Senada, saksi ahli dari Partai Golkar Lahat Edison Latief mengatakan, pada pelaksanaan penghitungan ulang tidak dilaksanakan di Kabupaten Lahat dan kotak suara dipindah ke KPU Provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga: Ketua RPA Perindo Sumsel Maju di Pilkada Lahat, Warga Kota Agung: Siap Dukung!

"Sebenarnya tidak ada insiden yang fatal seperti perusakan fasilitas KPU, pihaknya hanya protes dan memberikan saran agar KPU Kabupaten Lahat melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi dengan asas jujur dan adil,” tegas Edison.

Edison meminta, sebelum KPU Lahat menggelar penghitungan ulang, hadirkan dulu semua petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari semua tingkatan dan membeberkan secara terbuka berapa jumlah kertas suara cadangan yang masih tersisa dan berapa jumlah kertas suara yang golput.

"Nah Ini KPU tidak menghadirkan dan tidak transparan, wajar kalau kami menduga ini ada kejahatan pemilu. Pada akhirnya kami 11 partai politik di Kabupaten Lahat mendesak Bawaslu dan KPU RI memecat semua unsur penyelenggara yang melawan hukum,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Rekomendasi
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Hasil Drawing Grup Piala...
Hasil Drawing Grup Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis Dihadang Kuda Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved