Haji Difabel Pun Dimuliakan
loading...
A
A
A
Apa arti itu semua? Jelas tergambar, Menteri Agama RI itu sangat memberi atensi besar kepada jemaah haji difabel. Menteri Agama RI itu ingin memuliakan jemaah haji difabel. Tentu Menteri yang akrab dipanggil Gus Men itu juga memuliakan jemaah haji pada umumnya, termasuk lansia.
Karena layanan utama adalah prioritas dalam tugas dan pekerjaan penyelenggaraan haji. Hanya, diundangnnya Aura ke pertemuan khusus bersama Gus Men dalam lawatan resmi ke tempat hunian haji selama di Makkah jelas menunjukkan bahwa jemaah haji difabel sangat dimuliakan.
Menunjuk kisah yang dialami oleh Aura dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M di atas, ingatan kita lalu mengembara ke kandungan substansial dari ayat al-Qur’an dalam Surat ‘Abasa. Kata ‘abasa sebagai nama Surat itu sendiri memiliki padanan kata “bermuka masam”.
Dan Surat itu mengingatkan kepada kita semua untuk memuliakan kaum difabel. Bermuka masam saja tidak boleh. Apalagi hingga melakukan tindakan diskriminatif kepada mereka. Atas alasan apapun yang ada. Atas situasi apapun yang mengemuka.
Karena itu, memuliakan kaum difabel adalah perintah agama. Bukan sekadar keharusan kemanusiaan. Panggilan kemanusiaan memang sudah pasti. Tapi panggilan agama semakin menyempurnakan kewajiban kemanusiaan itu. Karena, semua itu adalah kemuliaan. Apalagi, praktik kemuliaan itu ditunaikan pada saat kaum difabel itu menjadi tamu Allah. Menjalankan rangkaian ibadah haji di Arab Saudi.
Tentu, memuliakan jemaah haji difabel bukan saja panggilan kemanusiaan, melainkan juga panggilan agama. Ini artinya, memuliakan jemaah haji difabel adalah kesempurnaan praktik diri.
Jemaah haji difabel adalah kemuliaan. Dan kemuliaan juga milik jemaah haji difabel. Maka, jangan pernah gelisah. Siapapun Anda. Jika memang harus memiliki kecakapan berbeda. Yakinlah bukan hanya nilai kemanusiaan yang memanggil kita semua untuk memuliakan. Agama pun juga menyeru lahirnya praktik pemuliaan kepada engkau yang berbeda kemampuan.
Layanan petugas haji yang dirasakan gadis bernama Aura di atas adalah contoh baik yang penting untuk diviralkan. Agar menjadi teladan kesempurnaan layanan. Oleh siapa saja yang sedang mengemban amanah dan kewenangan publik yang diterimakan.
Karena layanan utama adalah prioritas dalam tugas dan pekerjaan penyelenggaraan haji. Hanya, diundangnnya Aura ke pertemuan khusus bersama Gus Men dalam lawatan resmi ke tempat hunian haji selama di Makkah jelas menunjukkan bahwa jemaah haji difabel sangat dimuliakan.
Menunjuk kisah yang dialami oleh Aura dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M di atas, ingatan kita lalu mengembara ke kandungan substansial dari ayat al-Qur’an dalam Surat ‘Abasa. Kata ‘abasa sebagai nama Surat itu sendiri memiliki padanan kata “bermuka masam”.
Dan Surat itu mengingatkan kepada kita semua untuk memuliakan kaum difabel. Bermuka masam saja tidak boleh. Apalagi hingga melakukan tindakan diskriminatif kepada mereka. Atas alasan apapun yang ada. Atas situasi apapun yang mengemuka.
Karena itu, memuliakan kaum difabel adalah perintah agama. Bukan sekadar keharusan kemanusiaan. Panggilan kemanusiaan memang sudah pasti. Tapi panggilan agama semakin menyempurnakan kewajiban kemanusiaan itu. Karena, semua itu adalah kemuliaan. Apalagi, praktik kemuliaan itu ditunaikan pada saat kaum difabel itu menjadi tamu Allah. Menjalankan rangkaian ibadah haji di Arab Saudi.
Tentu, memuliakan jemaah haji difabel bukan saja panggilan kemanusiaan, melainkan juga panggilan agama. Ini artinya, memuliakan jemaah haji difabel adalah kesempurnaan praktik diri.
Jemaah haji difabel adalah kemuliaan. Dan kemuliaan juga milik jemaah haji difabel. Maka, jangan pernah gelisah. Siapapun Anda. Jika memang harus memiliki kecakapan berbeda. Yakinlah bukan hanya nilai kemanusiaan yang memanggil kita semua untuk memuliakan. Agama pun juga menyeru lahirnya praktik pemuliaan kepada engkau yang berbeda kemampuan.
Layanan petugas haji yang dirasakan gadis bernama Aura di atas adalah contoh baik yang penting untuk diviralkan. Agar menjadi teladan kesempurnaan layanan. Oleh siapa saja yang sedang mengemban amanah dan kewenangan publik yang diterimakan.
(poe)